Daerah  

SULE dan LOPE Lambar, Aplikasi Digital yang Efisien untuk Penyimpanan dan Hemat Anggaran

Lampung Barat – Dalam mengimplementasikan program ke-6 (enam) dari salah satu Pitu Program yang dimiliki Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yaitu Program Masyarakat Berdaya Saing dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Lambar canangkan aplikasi dalam mengefisiensi penyimpanan berkas serta untuk menghemat anggaran untuk pemberkasan.

Kepala Dinas Kominfo Lambar, Padang Priyo Utomo, SH., melakukan Vidio Conference (Vicon) membahas tentang penerapan sistem pemerintahan elektronik dengan beberapa kepala Dinas yang ada di Lambar, Rabu (17/2).

Dalam rapat itu, selaku Kepala Dinas Kominfo, Padang menyampaikan akan ada dua aplikasi yang dibangun, pertama SULE (Surat Layanan Elektronik) terkait persuratan elektronik yang akan dilayani oleh Dinas Kominfo secara langsung, dan yang kedua LOPE Lambar (Layanan Online Pegawai Elektronik Lampung Barat) dimaksudkan untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Padang menjelaskan, di era digital seperti sekarang ini, persuratan elektronik sangat dibutuhkan, selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama 1 tahun dan aman.

“Produk tata dinas saat ini 100% kertas, baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip, prosesnya harus menggunakan biaya tinggi dari semua bahan-bahannya juga proses penyimpanan dokumennya kurang efisien. Dengan aplikasi era digital ini, bisa dilakukan penyimpanan arsip dengan data didalam 1 tahun,” jelas Padang.

“Jadi kita tidak harus memenuhi tempat atau ruangan untuk menyimpan data berupa dokumen kertas,” lanjutnya.

Ia mengatakan, aplikasi itu merupakan salah satu terobosan baru dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital.

Dengan konsep surat elektronik ini, pihaknya mengklaim di tahun pertama akan terjadi penghematan dan akan digunakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lambar.

“Saat ini dua aplikasi ini kita sebut dengan istilah aplikasi Sule dan Lope, dimana basis tata naskah dinas surat yang biasa kita gunakan secara dokumen antar OPD, akan kita rubah dari kertas menjadi digital. Penggunaaannya aman dan terverifikasi atau legal sesuai dengan aturan,” ungkap Padang.

Sementara, konsepnya akan mengacu dengan tatanan dalam negeri mulai dari huruf, font bahkan tata letaknya sudah disesuaikan dengan tatanan yang berlaku dan akan dikelola di Dinas Kominfo. Aplikasi itu ditujukan untuk menjawab persoalan administrasi.

“Setelah aplikasi sudah dioptimalkan, akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah. Jadi Administrasi kepegawaian dapat dilakukan secara online,” tambahnya.

Aplikasi ini, menurutnya sangat mudah digunakan dan memberikan dampak yang signifikan serta efisiensi anggaran. Dengan aplikasi tersebut, tidak harus repot-repot ke tempat yang akan diundang dengan undangan cetak.

“Harapannya mudah-mudahan ditahun ini aplikasi kita bisa berjalan lancar, jadi mulai dari sekarang kita bersama menggunakan aplikasi berbasis digital ini demi kepentingan yang ada di dinas dan kantor masing-masing,” tutupnya. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *