Daerah  

Ribuan Data Penerima PKH di Lambar Tidak Valid, Dinsos Klaim Masih Lakukan Sinkronisasi

Lampung Barat, Editoronline.co.id – Ribuan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tidak valid, Dinas Sosial setempat mengklaim pihaknya masih lakukan sinkronisasi data.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Ferri Istanto mengatakan, jumlah KPM bantuan PKH di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tidak ada penambahan sehingga total penerima masih sama seperti tahun lalu, yakni sebanyam 16.607 KPM.

“Sampai saat ini bantuan PKH telah disalurkan kepada 15.560 penerima manfaat dan sisanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi data karena NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak valid. Hingga saat ini dana PKH yang sudah disalurkan di Lampung Barat sebesar Rp11 miliar lebih,” ungkap ferri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/4).

Terkait data atau nomor NIK tidak valid, menurut Ferri, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Verifikasi dan Validasi data masih terus berjalan, di Lambar kita lakukan dalam empat tahap. Hal tersebut dikarenakan adanya nomor NIK yang tidak Valid, dan akan kita bahas bersama dengan Dinas terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut Ferri mengatakan, tahun 2021 ini di Lambar tidak ada penambahan KPM PKH baru, hal itu karena Kemensos Pusat tidak ada target untuk penambahan tahun ini.

“Tidak ada penambahan KPM PKH baru di Lambar tahun ini, karena penambahan KPM baru murni wewenang dari Pusat, Kabupaten hanya mendata penduduk miskin untuk masuk DTKS, melalui Pemerintah Pekon,” beber dia.

Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Raden Muhammad Arsyad mengatakan, jumlah DTKS di Lambar per bulan Maret sebanyak, 119.120 ribu jiwa atau 33.078 kepala keluarga (KK).

“Yang bermasalah atau data tidak valid kemarin sebanyak 27.527 jiwa, dan yang sudah diperbaiki 23.944 jiwa atau 87 persen. Yang belum diperbaiki 3.583 jiwa atau 13 persen, data tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat Pekon, namun hingga saat ini belum ada satupun data yang masuk hasil verifikasi dari Pekon,” tuturnya.

Arsyad mengklaim pemadanan DTKS di Lambar termasuk yang tercepat di Provinsi Lampung.

“Namun saat ini server online Kementerian sedang ditutup, saat sudah dibuka servernya data yang masuk akan langsung divalidasi,” pungkasnya. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *