Lampung Barat, Editoronline.co.id – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalami penundaan penyaluran dibeberapa Kecamatan dan Pekon, hal itu menjadi perhatian tersendiri oleh masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ditelusuri, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad, S.ST, mendampingi Kepala Dinas Sosial Lambar Jaimin, S.IP mengatakan, seharusnya bantuan BPNT sudah mulai disalurkan kepada KPM sejak dilaunching perdana pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin.
“Seharusnya, BPNT sudah mulai disalurkan semenjak dilaunching pada hari Senin kemarin,” ungkap Arsyad, saat ditemui di ruangannya di Kantor Dinas Sosial lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lambar, Rabu (4/8).
Menanggapi penemuan adanya bantuan BPNT yang belum dicairkan dibeberapa Kecamatan dan Pekon, Arsyad tidak mengetahui pasti, namun dirinya berpendapat bahwa kejadian tersebut dalam bentuk perorangan.
“Terkait daerah di beberapa Kecamatan dan Pekon yang belum mendapatkan bantuan BPNT, mungkin itu kejadian perorangan,” ujarnya.
Arsyad membenarkan kemungkinan masih adanya masalah keterlambatan dalam penyaluran bantuan sosial, hal ini karena bantuan tersebut belum dicairkan secara langsung oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI).
“Kendala lain yang mungkin dihadapi adalah kemungkinan kartu penerima bantuan mengalami masalah (eror). Ini kan dana dari pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Jadi yang berwenang untuk mencairkan adalah mereka,” jelas dia.
Dikatakannya, jika ada masyarakat yang bermasalah dalam hal pencairan, masyarakat bisa menemui pendamping wilayah masing-masing. Supaya pendamping akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lambar untuk kemudian menyurati kepada Kementrian Sosial RI.
“Untuk saat ini bantuan sosial BPNT akan langsung dicairkan untuk 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September. Pencairannya akan dilakukan pada bulan Agustus ini. Jadi bagi KPM BPNT yang belum dicairkan 3 bulan sebelumnya, kemungkinan akan mendapat BPNT setara 6 bulan,” tutur Arsyad menukaskan. (Ade)






