Mesuji-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Mesuji melalui Komisi II akan segera memanggil Dinas Koperasi,Perindustrian dan Perdangangan(Koperindag)
Hal ini dipastikan Ketua Komisi II DPRD kabupaten Mesuji Jhontanara,”insyallah,pekan depan kita jadwalkan hearing dengan Komperindag sebagai tindak lanjut keluhan pengiat UMKM,dan kami semoga di hearing nanti akan kita temukan jalan keluarnya,”terang Politisi PKB kepada wartawan,jumat(20/08).
Sebenarnya lanjut Jhon, terkiat pembianaan UMKM dikabupaten Mesuji pihak DPRD sudah beberapa kali meminta pihak Dinas Koperindag serius melakukan pembinaan UMKM di kabupaten Mesuji,”sering kami sampaikan sebenarnya ke dinas,tapi jika masih ada persoal coba nanti akan kita sampaikan saat Hearing,”tambahnya.
Karena lanjut Jhon,tangung jawab pembinaan UMKM ada dikabupaten Mesuji sudah selayaknya menjadi tangung jawab Dinas Komperindag dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi sampai memfasilitasi pemasaran produk.
“Dengan begitu kita harapkan dimasa pandemi ini usaha kecil sebagai pengerak nadi ekonomi masyarakat masuh terus bergerak.Dan yang paling penting produk usaha kecil juga memungkinkan mengenalkan makanan Khas mesuji kemasyakat luar daerah,misalnya kerupuk ikan mesuji, atau yang lain,”harapnya.
Diberitakan sebelumnya,Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji di salah satu media masa yang mengatakan produk Usaha Menengah Kecil dan Mikro(UMKM) Kabupaten Mesuji tidak layak di pasarkan di rest area Tol,ahirnya Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah(PDPM) Kabupaten Mesuji bergerak cepat,dengan melakukan pengechekan kelapangan terhadap produk UMKM yang ada di Kabupaten Mesuji.
Hasilnya,beberapa Produk UMKM yang ada di kabupaten Mesuji bukan hanya layak untuk di pasarkan di Rest Area jalan milik BUMN tersebut,pasalnya beberapa produk olahan rumahan selain telah mengantongi izin juga telah di pasarkan ke luar daerah.(apr)






