Daerah  

Bekuk gembong curat,Tujuh Anggota Polsek Tanjung Raya dapat Reward

Mesuji-Tujuh Anggota Polisi Sektor(Polsek) Tanjung Raya,Kebupaten Mesuji mendapatkan penghargaan atas kinerjanya yang berhasil membekuk  gembong buronan pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) yang berdasarkan laporanya beraksi di berbagai Tempat Kejadian Perkara(TKP).

Kapolsek Inpektur Satu(Iptu) Suldi mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP) Alim,mengatakan Pemberian reward kepada anggota merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras petugas  setelah hampir satu tahun memburu pelaku yang dikenal licin dan selalu lolos dalam pengrebekan.

“Reward ini sebagai ucapkan terimakasih kepada anggota yang telah berhasil meringkus tersangka dengan ini saya selaku pimpinan di Polsek Tanjung raya mengapresiasi keberhasilan ini ” terang Suldi,selasa(07/09/21).

Ditambahkan Suldi, reward ini diberikan untuk memicu semangat anggota yang lain dalam bertugas, karena menurutnya puncak dari penghargaan atas kinerja adalah apresiasi dari pimpinan ,urainya

Untuk diketahui,Jajaran Team Anti Bandit(Tekab) Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap Edi alias Glenggeng (43) warga Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan Surati alias Sri pirang (42) Warga Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya  Buronan Pencurian dengan Pemberatan (curhat).

Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka Edi ditangkap pada hari Selasa (24/08/21) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan pada saat pelaku akan memasuki pintu Tol Palembang.

Sedangkan Surati ditangkap pada hari Rabu (25/08/21) sekitar Pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Provinsi Jambi, atas pengembangan dari tersangka Edi alias Glenggeng.(apr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *