Daerah  

Rangking Tapi Tak Lolos PPNPN, Sekertaris KPU Mesuji Buang Badan

MESUJI – Ada yang aneh dalam proses rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri(PPNPN). Pasalnya, meski peserta atas nama Deza Ayu Mareta,menempati nomor urut satu hasil seleksi yang dilakukan oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Mesuji dengan perolehan point 92 dalam formasi tenaga pendukung.

Tetapi ironisnya, ada peserta tes yang meraih point dan ranking dibawah nilai Deza justru dinyatakan lolos.hal ini berdasarkan pengumuman yang diumumkan melalui akun Media sosial KPU Mesuji menempatkan Atas nama WHY dan MN sebagai pengisi Formasi tenaga pendukung Berdasarkan SK KPU Provinsi Lampung Nomor : 107/SDM.02.1/18/04.2/2002.

Ditanya terkait persolan tersebut?Sekertaris KPU Mesuji Iklas Setia mengaku tidak mengetahui persolan tersebut, karena menurut Iklas proses rekrutmen tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Provinsi Lampung.

“Kita hanya ketempatan melakukan seleksi, selebihnya menjadi kewenangan KPU provinsi Lampung,”terang Iklas,selasa(18/01/22).

Meski begitu Iklas mengatakan jika hasil yang tersebar tersebut belum final, karena menurut Iklas point itu baru hasil sesi test tertulis,”hasil yang Deza rangking satu itu-kan belum final,masih ada sesi test wawancara, dan mungkin pengumuman itu akumulatif dari semua test,”kilanya.

Namun saat wartawan mencoba meminta hasil tes wawancara peserta test,iklas mengaku jika pihaknya tidak mengetahui hasilnya,”coba tanya provinsi kalau itu,kami hanya menyelenggarakan,”tandasnya.

Sayangnya, penjelasan yang disampaikan oleh Iklas ini berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak KPU Provinsi Lampung melalui salah satu Komisionernya.

Dimana pihak KPU Provinsi menyampaikan bahwa selama itu bukan proses rekrutmen Adhock maka kewenangan sepenuhnya ada di masing-masing Sekretariat KPU Kab/Kota. “Itukan bukan rekrutmen Adhock, hanya penerimaan staf. Maka menjadi kewenangan Sekretariat KPU Kab/Kota masing-masing,”ujar sumber media ini yang enggan namanya di sebutkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *