Daerah  

ATRIBUT KHILAFATUL MUSLIMIN DI PRINGSEWU DITERTIBKAN

PRINGSEWU – Sejak ditangkapnya pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, para aparat gabungan Kepolisian, TNI dan Pemkab Pringsewu melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah papan nama serta atribut organisasi tersebut Selasa (14/6).

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, Pembongkaran ini berdasarkan perintah atasan dan Tim Dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat jamaah tersebut dalam tindak pidana menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran dikalangan masyarakat. Dan dalam pembongkaran berjalan lancar tidak ada kendala dikarenakan tidak ada penolakan dari pengikutnya.“Kita bongkar plang papan nama tersebut yang berada di tiga lokasi berbeda yakni pertama, di Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu Selatan dan Pekon Rejosari” katanya.

Rio mengungkapkan, bahwa ketiga organisasi tersebut yang berada di Pringsewu merupakan organisasi yang memang tidak ada izinnya. Itu karena kita telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memang tidak terdaftar maka kita lakukan penertiban.”Setelah kita lakukan pelepasan plang tersebut kemudian kita bawa dan disimpan di kantor Kesbangpol Pringsewu. Dan kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu kita buat perjanjian untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin secara resmi dari pemerintah. Apabila dikemudian hari tidak mematuhi kesepakatan dan atau kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan melakukan tindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu ditubuh Polres Pringsewu ini menambahkan, mengimbau kapada masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak kesbangpol untuk diterbitkan izinnya. Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatanya juga terpantau oleh semua pihak.”Selain itu meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan faham-faham yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara ini yakni Pancasila,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pembongkaran ini Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman dan Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu yang mewakili. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *