PRINGSEWU – Sembilan hari Polres Pringsewu menggelar operasi krakatau tahun 2022, dan polisi sudah menindak 450 pengendara yang tidak mentaati aturan dalam berlalu lintas.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu. Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP. Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/6). Menurutnya, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai safetybelt. Dengan rinciannya, tidak memakai helm 249 pengendara, tidak memakai safetybelt 83 pengendara, mengemudi dibawah umur 71 pengendara, berbonceng lebih dari satu orang ada 35 pengendara dan mengemudi melawan arus 12 pengendara,” katanya.
Khoirul menjelaskan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas, dan ini demi menjagabkeselamatan si pengendara itu sendiri.”Selama Operasi Patuh 2022 ini, kami lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara. Yang jelas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat itu sendiri untuk taat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat lantas mengimbau kepada masyarakat, bagi pengguna jalan untuk turut mensukseskan operasi patuh dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas. Dengan demikian, angka kecelekaan makin berkurang jika masyarakat tertib berlalu lintas.”Saya minta untuk masyarakat jauh ataupun dekat bagi pengguna jalan tertib patuhi aturan lalu lintas. Sehingga angka kecelakaan bisa berkurang,” tandasnya. (top)






