PRINGSEWU – Lagi-lagi, Komisi III DPRD Pringsewu menemukan proyek pekerjaan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh pihak rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat di sejumlah titik tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Sagang Naigolan, disela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga titik proyek pembangunan talud di jalan Pekon Bulurejo menuju kompleks SMK Gadingrejo, Pekon Yogjakarta Selatan Kecamatan Gadingrejo dan pekon Fajaragung kecamatan Pringsewu.
Menurutnya, sidak ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya pembangunan proyek di tiga titik tersebut memang kurang maksimal. Maka dari itu, kita sebagai wakilnya rakyat harus tanggap dengan keluh kesah masyarakat tersebut. Bila perlu kita akan kawal pembangunannya sampai selesai.“Kita sidak ini untuk melakukan pengawasan bangunan yang baru dikerjakan hasilnya bisa lebih maksimal lagi. Selain itu rekomendasi kami meminta kepada petugas pengawas lapangan harus selalu ada ditempat untuk mengawasi pekerjaannya. Bahkan dalam waktu dekat juga akan kita panggil dinas PUPR nya untuk memberika klarifikasinya,” katanya usai melakukan sidak beberapa waktu lalu Senin (11/7), yang didampingi oleh anggota Komisi III Bambang, Safrudin, Sudiono, dan Aris Wahyudi.
Diselah kegiatan tersebut Anggota Komisi III DPRD Pringsewu Sudiono menambahkan, persoalan sidak yang kemaren saja saat di Sukoharjo belum selesai ini sudah tambah lagi. Dan dari hasil sidak disejumlah titik bangunan secara umumnya, persoalan yang utama adalah lamahnya dari segi pengawasannya seperti konsultan pengawas dan PU yang tidak menguasai persoalan dalam pengawasnya. Sehingga membuat hasil pekerjaan yang baru berberapa persen dilaksanakan banyak yang tidak beres. “Kami tidak menuntut kualitas. Tapi, anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan tersebut harus sesuai dengan kontrak agar dimaksimalkan sehingga meminimalisir temuan BPK,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan temuan BPK dari LKPj 2021 terjadi kelebihan pembayaran paling banyak ada di Dinas PUPR.“Harapan kami jangan sampai terulang lagi dari hasil temuan tersebut. Artinya pekerjaan harus sesuai RAB dengan kontraknya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR Pringsewu Imam S.R mengatakan, bahwa dari hasil kunjungan Komisi III Pringsewu bahwa benar ada bebwrapa lokasi pekerjaan yg dilaksanakan oleh penyedia tahun anggaran 2022 ini perlu adanya perbaikan. Dan dari pihak Dinas PUPR sudah menyampaikan kepada penyedia untuk segera melakukan perbaikan.”Pihak dinas sudah memberikan teguran secara lisan. Dan apabila tidak dilanjuti maka akan kami berikan secara tertulis. Kemudian untuk pengawasan kami akan lebih tingkatkan lagi supaya pekerjaannya lebih maksimal lagi,” katanya. (top)






