PRINGSEWU – Secara serentak, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melantik 19 kepala Pekon terpilih pada pemilihan kepala Pekon secara e – Voting pada 18 Mei 2022 lalu di GOR Mini Pringsewu Barat Selasa (2/8).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP. Rio Cahyowidi, Kejari Pringsewu Ade Indarwan S.H, Kodim 0424 Tanggamus yang mewakili, Ketua TP-PKK Pringsewu Rosdiana Adi Erlansyah, Para Asisten dan Staf Ahli, Kadis PMD Pringsewu Ir. Iskandar Muda, Para Kepala OPD Pringsewu, Muspika, Camat serta Kepala Pekon terpilih dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya Edi mengatakan, bahwa pemilihan kepala pekon serentak tahun 2022 ini merupakan pertama kali yang digelar secara e- Voting, baik di Kabupaten Pringsewu ataupun di Provinsi Lampung. Meski masih ada sedikit kendala dalam pelaksanaannya, tapi tetap terlaksana dengan baik atas dukungan semua pihak yang sudah terlibat dalam mensukseskan Pilkakon serentak di Pringsewu.“Untuk Kepala pekon yang baru dilantik, saya ingatkan bahwa sebagai seorang bapaknya orang desa, harus bisa mengayomi masyarakatnya guna terlaksananya roda pemerintahan dan perekonomian di desa yang anda pimpin,” katanya.
Menurutnya, majunya suatu daerah itu terletak di suatu desa. Mengingat desa merupakan lokomotifnya daerah sehingga, maju mundurnya suatu daerah terletak di desa itu sendiri. Dan terpilihnya para kepala Pekon yang baru saja dilantik, merupakan tumpuhan dan harapan masyarakat terhadap perubahan yang lebih baik lagi di suatu desa itu sendiri.”Maka dari itu, untuk jadi kepala Pekon dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan pemerintahan pekon, dalam mengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan pemerintah pekon,” ujarnya.
Tidak hanya disitu saja, imbuh Kepala Bapenda Provinsi Lampung ini, bahwa kewajiban para kepala pekon adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan mitra kerja pemerintah maupun ormas kemasyarakat dan mentaati segala peraturan yang berlaku. Mengingat seorang kepala pekon harus menjadi contoh dan suritauladan bagi masyarakatnya.”Jadi kepala pekon juga harus bisa mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait desa dengan baik dan pergunakan sebagai pedoman, agar tidak terseret dalam masalah hukum,” pungkasnya.
Adapun 19 Kepala Pekon yang dilantik diantara, Kepala Pekon Blitarejo Prayitno, Kepala Pekon Kediri Catur Indayani, Kepala Pekon Wonodadi Priyono, Kepala Pekon Wates Surya Dwi Saputra, Kepala Pekon Nusawungu Joko. S, Kepala Pekon Waya Krui Ardiyansyah, Kepala Pekon Sidodadi Bowo Sulistiyono, Kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid, Kepala Pekon Sukawangi Andi Maulayani, Kepala Pekon Bumi Ratu Diantoro, Kepala Pekon Sukoharjo I Abdul Hakim, Kepala Pekon Waringinsari Barat Eko Basuki, Kepala Pekon Keputaran Heri Wibowo, Kepala Pekon Waringinsari Timur Eni Nurhayati, Kepala Pekon Sinar Waya Yulhaidir, Kepala Pekon Tanjung Anom Muhyidin, Kepala Pekon Ambarawa Barat Suranto, Kepala Pekon Jati Agung Paryono dan Kepala Pekon Neglasari Muhamad Anas. (top)






