PRINGSEWU – Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Pekon kabupaten Pringsewu, menggelar workshop tentang kelembagaan adat Lampung yang dilaksanakan di Aula Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat kecamatan Gadingrejo Rabu (24/8/2022).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Hipni mengatakan, bahwa workshop ini adalah wadah untuk menyumbangkan fikiran dan ide sebagai kontribusi kita kepada masyarakat Pringsewu dalam pengembangan adat istiadat dan budaya khususnya adat Lampung.”Dengan adanya workshop ini yang difasilitasi oleh Dinas PMP, maka para pelaku dan pemangku adat lampung khususnya di Pringsewu dapat ikut serta dalam mensukseskan pembangunan di Pringsewu yang berkelanjutan,” katanya.
Selain itu juga, lanjut Hipni, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu yang telah bekerja keras bahu membahu dan bersinergi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pringsewu, khususnya kepada segenap pengurus & panitia penyelenggara kegiatan yang telah menggelar dan melaksanakan workshop ini.”Atas nama Pemkab Pringsewu mendukung dan mensuport kegiatan ini sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik. Ini adalah bentuk kontribusi nyata kepada Pemerintah dalam upaya membantu mensukseskan pembangunan di Pringsewu,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kadis PMP Pringsewu Ir. Iskandar Muda mengatakan, kegiatan workshop melibatkan puluhan orang yang terdiri dari tokoh adat, dari lima kecamatan yakni Pringsewu, Pardasuka, Pagelaran, Banyumas dan Adiluwih.”Telah kita pahami bersama bahwa adat istiadat, seni dan budaya merupakan bagian dari kekayaan khasanah budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai aset nasional, oleh sebab itu keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.
Selanjutnya perlu kita ketahui bersama imbuh Iskandar, bahwa masyarakat adat Lampung Sang Bumi Ruwa Jurai adalah bagian integral dari masyarakat suku bangsa Yang tergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mempunyai hak dan kewajiban dalam memelihara adat istiadat dan tradisi yang hidup dan berkembang sejalan dengan perkembangan zaman.”Dengan kegiatan Workhop pada hari ini merupakan bentuk taggung jawab Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam melakukan Pembinaan Kelembagaan Adat Desa/Pekon di Kabupaten Pringsewu megingat lembaga adat desa ini mepunyai tugas dan fungsi yang strategis yaitu membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa,” paparnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Pringsewu yang membidangi yakni Komisi I yang mewakili, Para camat se – Pringsewu, Kepala Pekon se- Pringsewu, para pelaku dan pemangku adat Lampung se – Pringsewu, Sekretaris DPMP Pringsewu Tri Hartono, Kepala Kesbangpol Sukarma S.Pd,. Kabag Hukum Aditia Putra Gumilang, Para Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para tamu undangan. (top)






