BKPSDM Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Kepegawaian & Sistem Informasi ASN

PRINGSEWU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu, menggelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, 7-9 November 2022.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., mengatakan, seorang pejabat atau ASN harus memahami aturan-aturan kepegawaian yang ada, sehingga kalau sudah paham akan aturan, selanjutnya aturan itu harus ditaati dan bukan untuk dilanggar. “Setelah mengikuti sosialisasi ini para peserta agar dapat menyampaikan kepada rekan-rekannya di kantor terkait yang disosialisasikan tersebut,” katanya.

Selain itu juga lanjut Sekda, seorang ASN juga harus meningkatkan kompetensinya, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, disamping itu juga meningkatkan integritasnya.”Seorang ASN agar menikmati posisinya di manapun, dan niatkan sebagai ibadah, agar semuanya berpahala serta berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu Judi Muljana, S.T., M.T. mengatakan tujuan Sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan kepegawaian sesuai UU ASN dan Disiplin Aparatur serta Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu. “Sasaran yang diharapkan adalah selarasnya sasaran unit kerja ke dalam sasaran kinerja individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan serta penilaian kinerja,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 70 peserta yang terdiri dari 38 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD dan kecamatan, serta 32 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *