Sebay Lampung Kuatkan Perjuangan Perempuan Nelayan Wilayah Pesisir

Bandarlampung – Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung menggelar Dialog Publik “perlindungan kebijakan hak perempuan nelayan di wilayah pesisir melalui pembangunan yang adil gender dan berkelanjutan” di Aula PKBI Lampung, Rabu (9/11).

Dialog yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia Lampung itu diikuti oleh perempuan nelayan Teluk Bone Cungkeng

Ketua Dewan Pengawas SP Lampung, Umi Laila mengatakan, dialog ini bertujuan untuk melakukan penguatan kepada perempuan nelayan dan pembudi daya ikan untuk memperjuangkan situasi ketidakadilan yang dialami serta hak atas pangan dan hak produsen pangan kecil.

“Ini eperti yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petani Tambak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil refleksi Solidaritas Perempuan bersama perempuan yag dikuatkan diwilayah pesisir, dirasa perlu membuka ruang dialog dengan multi pihak untuk melihat situasi perempuan pesisir di kota bandarlampung dan mencari pemecahan bersama melalui Dialog Publik ini.

“Diharapkan dengan penguatan yang dilakukan dapat mendorong perempuan untuk bergerak secara kolektif untuk memperjuangkan
pengakuan dan perlindungan haknya,” harapnya.

Selain itu, lanjut dia, dialog ini dilakukan agar pemerintah Kota/desa menyusun maupun mengubah kebijakan dan program yang lebih adil dan menjamin hak perempuan nelayan.

Menurutnya, tujuan tersebut dapat dicapai melalui beberapa cara. Pertama, meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemerintah desa Cungkeng, pemerintah Kota Bandarlampung, terkait situasi pelanggaran hak atas nelayan yang dialami perempuan di wilayah pesisir. “Serta pentingnya kebijakan maupun program yang mengakui, menjamin, dan melindungi hak perempuan Nelayan,” terangnya.

Kedua, mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah untuk perbaikan kebijakan maupun program. “Sehingga lebih adil dan menjamin hak perempuan nelayan di wilayah pesisir di Lampung,” ucapnya.

Dari dialog ini juga, dirinya berharap, pemerintah Kota Bandarlampung dan pemerintah desa paham dan memiliki kesadaran terkait mengenai situasi pelanggaran hak yang dialami perempuan nelayan di wilayah pesisir. Serta pentingnya kebijakan maupun program yang mengakui, menjamin, dan melindungi hak perempuan nelayan di wilayah pesisir di Lampung.

“Pemerintah harus berkomitmen dan melakukan langkah-langkah nyata untuk perbaikan atau menyusun
kebijakan maupun program sehingga lebih adil dan menjamin hak perempuan nelayan di wilayah pesisir Lampung,” pungkasnya. (*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *