Metro – Setelah hampir setahun papan reklame tak bertuan di pojok Taman Merdeka Kota Metro di tertibkan dengan dirubuhkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan sesuai hasil rapat dan telah sampai batas waktu maka reklame elegan ditumbangkan.
“Jadi hari ini mengerjakan hasil rapat 7 hari yang lalu, kami sudah pasang pemberitahuan jadi dengan itikad baik. Pemerintah Kota Metro memberikan kesempatan siapa tau kalau ada yang memiliki, ternyata sampai hari ini tidak ada, maka dengan telah sampai batas waktu hari ini kami langsung adakan penertiban,” ungkapnya
“Dan hari ini, telah kami terjunkan sekitar 35 personil karena selain juga untuk menertibkan baliho yang ada tetapi juga untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Kegiatan di mulai dari jam 8 tadi, tetapi karena kendala dengan beberapa teknis terkait, kurangnya kelengkapan fasilitas di Satpol PP seperti tali tambang sehingga kami harus melakukan koordinasi dengan OPD lain,” ungkap Jose ke wartawan Koran Editor. Kamis (12/1/2023).
Selanjutnya, Yose juga merasa bersyukur sampai hari ini belum ada yang kesulitan dalam hal pelaksanaan penertiban ini. Dan himbauan agar tidak ada reklame liar yang terpasang di Kota Metro.
“Kami harapkan kepada siapapun juga sebelum melakukan usaha pemasangan tiang reklame atau sejenisnya agar berkoordinasi dulu dengan OPD yang menanganinya. Dan untuk barang hasil penertiban sementara akan diamankan terlebih dahulu di kantor Satpol PP, lalu nanti akan memberikan tenggang waktu jika apa bila pemilik datang silahkan di ambil, andaikan jika tidak ada nanti dari BPKAD akan dibuatkan berita acara untuk menjadi barang milik Pmerintah Kota Metro,” jelas Yose.
Yose juga menegaskan, jika ada pelanggaran pemasangan reklame seperti itu lagi akan di tindak tegas.
“Dengan ini sampaikan bahwa jika ada lagi pelanggan reklame seperti ini maka akan kami tertibkan dan jika perlu akan kami jatuhkan sangsi seperti ini,” Tandasnya. (Bams)






