Daerah  

Wahdi Hadiri Pelantikan DPD dan Wantim PPNI Kota Metro

Metro – Walikota Metro Wahdi Siradjuddin memberikan sambutan pada pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pertimbangan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Metro periode 2022-2027, dengan tagline, PPNI Lampung Sukses, Bermanfaat, yang berlangsung di gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai. Sabtu (28/1/2023).

Dalam sambutannya, Wahdi menyampaikan ucapan terimakasih atas apa yang sudah dilakukan Perawat Indonesia di Kota Metro, termasuk juga dalam pandemi Covid-19 kemarin.

“Terimakasih pada seluruh perawat di Kota Metro yang telah bekerja keras apalagi saat pandemi kemarin, dan saya berharap kita kedepannya bisa membangun Kota Metro lebih baik lagi serta meningkatkan sarana dan prasarana sumber daya manusia,” ucapnya.

“Maka kedepan kerja PPNI bersama tenaga kesehatan lainnya membentuk kolaborasi yang baik dan kita juga harus maksimal untuk menekan penderita kanker serviks sedini mungkin, dan saat ini kita bersyukur telah memiliki gerakan untuk menekan seperti DO IVA yang juga merupakan karya saya yang membawa Metro juara 1 Nasional tahun 2019 dan masih ada yang lainnya,” papar Wahdi.

Walikota pun menghimbau kepada PPNI jangan pernah lelah serta berikanlah manfaat untuk masyarakat tanpa harus di puji atau pun dihargai.

“Artinya kolaborasi kita antara eksekutif dan legislatif sangat baik sekali, maka itu merupakan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Muhaimin Pansuri, Ketua DPD PPNI Kota Metro menambahkan tujuan kegiatan pelantikan ini untuk mengurus DPD PPNI Kota Metro, yang sebelumnya telah mengadakan Musda bulan Oktober 2022.

“Kita telah Mudsa pada bulan Oktober tahun lalu dan pemilihan Ketua DPD PPNI, kemudian kami membentuk tim dan menghasilkan Dewan Pengurus serta Dewan Pertimbangan DPD PPNI. Dengan tujuan supaya organisasi profesi bisa berjalan. Karena organisasi itu bukan ketua saja tetapi juga harus mempunyai pengurus-pengurus yang ada di bawahnya. Ini juga sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah agar program kerja yang sudah dibuat sesuai dengan visi misi PPNI Kota Metro dapat berjalan sehingga dapat melaksanakan program pemerintah Bumi Sai Wawai,” jelasnya.

“Jadi, PPNI harus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh organisasi profesi di Kota Metro, seperti program untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terhadap anggota yaitu bagaimana pengurusan anggota SIPP, STR karena semua itu wajib bagi anggota serta sebagai dasar untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat atau kepada pasien,” paparnya.

Selanjutnya, Muhaimin juga menjelaskan, anggota PPNI Kota Metro yang di Lantik sebanyak 32 orang yang terdiri dari 5 anggota Dewan Pertimbangan dan 27 Dewan Pengurus.

“Adapun di PPNI untuk Praktek Mandiri hal itu berdasarkan Undang-Undang Keperawatan No. 38 tahun 2014, kemudian petunjuk teknisnya, KMK No. 26 tahun 2019, bahwa perawat bisa melaksanakan praktek keperawatan pada 2 tempat, yang pertama bisa di pelayanan fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas atau klinik, dan yang kedua melakukan praktek mandiri,” pungkasnya. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *