Mesuji-Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan langkah cepat untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Mesuji, tidak main-main, selain di lakukan serentak di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Mesuji, Team Percepatan Penurunan Stunting(TPPS) yang di bentuk Penjabat Bupati Mesuji Drs Sukpakar,M.M,ini langsung di komandoi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin.S.sos.
Pelaksanaan kegiatan Tim TPPS ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Keputusan Bupati Mesuji No B/232/1.02/HK/MSJ/2022 Tentang Penetapan Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Mesuji.
Menurut Sekda mesuji mesuji tim yang di bentuk akan melakukan verifikasi data stunting di seluruh desa dan kecamatan,serta tempat pelayanan Pos pelayanan Terpadu(Posyandu) yang tersebar di Tujuh kecamatan di Kabupaten Mesuji.
“Tim akan bekerja sesuai dengan Surat Keputusan(SK) TPPS yang sudah kita terbitkan,kita berharap,melalui tim ini qkan didapatkan data stunting kabupaten mesuji secara benar,”harap Syamsudin,Jumat(03/02/23)
Selain melakukan pendataan yang akan di lakukan secara rutin setiap bulan tambah Syamsudin, pemerintah daerah Kabupaten mesuji juga akan melakukan langkah-langkah konkrit penanganan jika di temukan kasus stunting di desa,dan memberikan Edukasi masyarakat kepada masyarakat yang mempunyai balita untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan balita di Posyandu.
Untuk di ketahui,penjabat Bupati Mesuji membagi Tujuh tim yang akan bertanggung jawab dengan masing-masing Kecamatan untuk melakukan penanganan stunting,ketujuh tim tersebut antara lain, penanggung jawab Kecamatan Tanjung raya di tugaskan kepada Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah(Bappelitbangda) dan Dinas pendidikan.
Selanjutnya Kecamatan Panca jaya ditugaskan kepada Dinas sosial dan Dinas ketahanan pangan,sedangkan Kecamatan Mesuji menjadi tugas Dinas kesehatan dan dinas PPPA
Sedangkan,kecamatan Rawa jitu Utara diberikan amanah kepada Dinas Pemberdayaan Pengendalian dan Keluarga Berencana(DPPKB)dan Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang(PUPR) bertanggung jawab atas Kecamatan Mesuji Timur.
Untuk Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa(DPMD) Kabupaten Mesuji akan melakukan penanganan penurunan stunting di kecamatan Wayserdang,dan kecamatan Simpang pematang menjadi tangung jawab Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.(apr)






