PRINGSEWU – Jika ada panitia yang mempermainkan data Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, tidak segan-segan menindak secara tegas terkait pelanggaran proses pencocokan penelitian (Coklit) yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Fajar Fachlevi, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengingatkan kepada seluruh jajarannya mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam proses pencocokan data. “Ada 1.207 petugas Pantarlih yang tersebar di 131 Kelurahan dan Pekon kita awasi. Apabila petugas tersebut tidak bekerja secara profesional akan kita tindak,” katanya, Rabu (22/2/23).
Fajar menjelaskan, berdasarkan pantaun Bawaslu ditemukan ada 47 Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan salinan SK, kemudian tidak mencoret data pemilih yang telah meninggal, tidak mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).”Kami mengingatkan kepada KPU beserta jajarannya sampai dengan petugas Pantarlih, untuk bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku”, ujarnya.
Untuk temuan lainnya, lanjut Fajar, Pantarlih tidak mencoret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara, tidak berkoordinasi dengan RT dan RW saat melaksanakan Coklit, tidak berkomunikasi melalui panggilan video visual dan tidak mencatat serta merekapitulasi hasil kegiatan Coklit ke dalam bentuk laporan Model A – Laporan Hasil Coklit.”Seharusnya, untuk membuktikan Pantarlih melakukan pekerjaannya dengan benar adalah setelah melakukan coklit. Petugas Pantarlih memasang stiker di rumah warga sebagai bukti bahwa rumah tersebut sudah di data/coklit,” ucapnya
Untuk seluruh petugas PKD, imbuh Fajar, agar dapat melakukan uji petik ke warga terkait proses coklit tersebut. Dan para petugas Pantarlih diimbau supaya mencatat data dan melakukan pengecekan ulang kembali terkait proses hasil kerja coklitnya.“Kami berharap, Pemilu yang digelar pada tahun depan dapat berjalan dengan baik, lancar dan seluruh warga yang sudah memenuhi syarat bisa ikut memilihnya dan tidak Golput,” pungkasnya. (top)






