Polres Metro Tangkap Pengguna Sinte Di Bawah Umur

Metro – Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan 2 orang anak di bawah umur berinisial AKP (16 th) dan SAP (16 th), yang kedapatan memakai narkoba jenis tembakau sintetis. Keduanya ditangkap polisi di Kafe “Coffe Republik Rakyat” di Jl.Kerinci Kel.Yosorejo Kec.Metro Timur Kota Metro. Rabu (26/4/2023).

Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah cafe yang berada di Jl.Kerinci Kel. Yosorejao Kec. Metro Timur. Dari tangannya, diamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun-daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor ± 0,79 gram.

Di ungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos, kronologi penangkapan keduanya berawal Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 21.00 wib,.

“Iya, Kita Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, berbekal informasi tersebut personil menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah kafe “Coffe Republik Rakyat” di Jl.Kerinci Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Sesampainya di lokasi yang disebutkan, anggota kita melihat dua terduga pelaku dan segera dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku dan benar saja ditemukan barang berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis,” jelas Kasat.

Saat ini kedua terduga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan pun dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”Tutup Kasat Narkoba.(Bams_As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *