Mesuji-Sesuai dengan Tahapan,ahirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menutup tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif(Bacaleg) yang akan di usung dalam Pemilihan Legislatif(Pileg)pada Tahun 2024 mendatang.
Dari Hasil Pendaftaran tersebut,18 partai politik yang ada dikabupaten Mesuji, 15 partai politik telah mendaftarkan Bacalegnya, sedangkan 3 partai tidak mendaftarkan Bacaleg DPRD kabupaten Mesuji ke KPU mesuji.
Ketiga partai yang yang tidak mendaftarkan Bacalegnya adalah, Partai Garuda, Partai Umat dan Partai Kebangkitan Nusantara(PKN).
Hal ini di pastikan Komisioner KPU mesuji Eko Sumarsono Kepada wartawan,,KPU Kabupaten Mesuji telah menutup pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji untuk Pemilu 2024 pada hari Senin tanggal (15/5/23) pukul 00.00 WIB,sejak di buka pada(01/05/23)lalu.
“Maka,sesuai dengan tahapan, jadi pendaftaran Bacaleg sudah Kita tutup,”terang Eko.
Dari 18 Partai Politik Nasional, peserta Pemilu 2024,lanjut Eko, hanya 15 Parpol yang menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji yaitu Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang.
Selanjutnya,Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh dan Partai Gelora.
“Tiga Partai lainya yakni Partai Umat,Partai Kebangsaan Nusantara, dan Garuda tidak mendaftarkan Bacalegnya,”tutup Eko.(apr)






