Tekan Kriminalitas di Pringsewu, Aparat Gabungan Gelar Razia

Koraneditor.id, Pringsewu – Tekan kriminalitas di Kabupaten Pringsewu, aparat gabungan menggelar razia dititik-titik rawan kriminalitas dan membubarkan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu Lampung.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, bahwa tindakan preventif itu dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar. Dengan begitu, masyarakat sekitar maupun pengguna jalan bisa merasa nyaman dan tentram dengan tidak adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam.”Sasaran kami menyasar tempat-tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, serta sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu,” katanya, saat dikonfirmasi media Sabtu malam (1/7/2023).

Dari hasil razia tersebut, lanjut Kabag, pihaknya masih menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengkonsumsi minum-minuman keras. Dan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan.”Saya mengimbau ke masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum dan bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar,” ujarnya.

Sementara terpisah Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satpol PP Pringsewu juga melakukan razia ketertiban umum di  sejumlah rumah kost dan Lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak. Dan aparat juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.”Puluhan orang yang diamankan dari rumah kost dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan. Sepeda motor bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen lengkap kepemilikan motor tersebut,” ungkapnya.

Lebihlanjut Kapolsek menambahkan, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum.”Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah dari tindak kriminalitas dan kejahatan apapun itu bentuknya,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *