Koraneditor.id, Pringsewu – Aparat gabungan kabupaten Pringsewu Lampung, berhasil menjaring belasan muda-mudi dan satu unit kendaraan roda empat yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan alat hisapnya pada Jumat malam (4/8/2023).
Menurut Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi mengatakan, razia yang tergabung antara Polisi dan Satpol PP Pringsewu ini, untuk menyisir kos-kosan yang bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kosan sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah hukum Pringsewu.”Razia ini dimulai sejak pukul 22.30 Wib dimulai dari wilayah kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat dan seterusnya,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya Sabtu (5/8/2023).
Kapolsek menjelaskan, dari hasil razia tersebut aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 7 pria, 6 wanita dan 3 waria. Dari jumlah tersebut 14 orang terjaring karena tidak membawa identitas, sementara dua lainya karena berada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.”Untuk belasan pria dan wanita yang tak membawa identitas tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak satpol-PP. Supaya dikemudian hari mengulangi hal-hal serupa,” ujarnya.
Lebihlanjut Rohmadi menambahkan, untuk kendaraan R4 yang ditinggalkan pemiliknya mengetahui saat akan ada razia, ternyata didalam mobil tersebut terdapat 1 buah plastik klip yang berisi sabu berikut alat hisapnya. Dan itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan oleh anggota.”Dan untuk barang bukti kendaraan yang diduga ada kaitannya dengan kasus Narkoba sudah diamankan. Dan pihaknya juga akan menyelidik kasus tersebut dan berkoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Pringsewu,” pungkasnya.






