KoranEditor.id, Pringsewu – Sempat viral di video sekelompok pemuda yang berkonvoi di jalanan protokol ruas Bulukarto sambil menenteng berbagai senjata tajam dan bom molotov beberapa waktu lalu, berhasil diamankan Polisi.
Menurut Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, dalam video tersebut polisi berhasil mengamankan 42 remaja yang mayoritas semuanya masih berstatus pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Pringsewu.”Puluhan pelaku yang terdapat dalam video itu telah diamankan oleh aparat Kepolisian dan dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua selanjutnya akan dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” katanya, kepada awak media Kamis (24/8/2023).
Selain para pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai senjata tajam yang terdiri dari parang, celurit, pedang, klewang hingga bom molotov yang diduga dibawa para pelaku saat aksi konvoi beberapa waktu yang lalu.”Ya para pelaku dalam video viral itu sudah berhasil kita identifikasi dan amankan di Mapolres Pringsewu,” ujarnya.
Lebihlanjut Benny menambahkan, alasan polisi tidak memproses kawanan pelajar tersebut dengan hukum pidana, karena masih mempertimbangkan usia mereka, yang masih di bawah umur dan dalam pristiwa itu juga tidak adanya jatuh korban jiwa.”Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar yang di dalam video tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan pelajar lain di sekitaran tugu Pringsewu. Dan tawuran tersebut telah direncanakan, namun tidak jadi karena gerombolan pelajar yang menjadi lawannya tidak datang,” pungkasnya.






