Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo diduga telah menerima uang dari MY mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PKPP) Lampung Timur yang menjabat pada tahun 2021 silam.
Di kutip dari media today tv stream Indonesa, istri dari mantan Kadis PKPP yang menjabata tahun 2021 silam ini geram setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lampung Timur dalam kasus sumur bor.
Istri MY mengatakan bahwa dulu Dawam telah menerima uang dari suaminya karena akan dijanjikan jabatan pada dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur, namun jabatan yang di janjikan dawam tidak kunjung di berikan, akan tetapi uang yang di berikan tidak di pulangkan oleh Dawam.
Dikatakan istri MY, Dawam Raharjo ketika itu menerima uang sebesar lima ratus juta rupiah dari suaminya dan uang itu di trima langsung oleh Dawam Raharjo.
Lanjutnya, ada saksi ketika penyerahaan uang lima ratus juta rupiah ke Dawam Raharjo.
Masih di kutip dari Today Tv stream Indonesia, selain MY, Dawam juga disinyalir telah menerima uang dari salah satu Pegawai Negeri Sipil di Dinas kesehatan, dan akan di janjikan jabatan.
Namun informasi yang diberikan salahsatu nara sumber yang juga mendampingi istri MY ketika MY di bawa ke LP Sukadana, bahwa uang itu juga belum di kembalikan. (*).






