Koraneditor.id, Pringsewu – Rekrutmen CPNS dengan Perjanjian Kerja PPPK di kabupaten Pringsewu, diduga terindikasi adanya aroma kecurangan dalam seleksi berkas yang dilakukan oleh panitia.
Hal itu terbukti adanya para tenaga kontrak yang mendatangi gedung DPRD Pringsewu yang dimediasikan oleh Komisi I untuk dapat menampung aspirasi dan keluhan para tenaga honor tersebut.”Saya sudah 27 tahun mengabdi sebagai guru honorer Mas, dan saya berharap dengan adanya pembukaan CPNS P3K ini kami para tenaga honorer dapat ikut seleksi tes P3K tapi, sebaliknya kami yang mengadu ke DPRD ini tidak dapat ikut seleksi dikarenakan berkas administrasinya tidak masuk seleksi (TMS),” kata Nurhayati saat mendatangi kediaman wartawan Koran Editor pada Kamis malam (2/11/2023).
Menurutnya, mewakili kawan-kawan yang tidak lulus seleksi berkas sangat kecewa dengan hasil seleksi berkas pendaftar PPPK yang dilakukan oleh panitia. Padahal kami juga sudah melakukan sanggahan tetap tidak dapat diterima yang berkas administrasi dinyatakan TMS.”Kami sudah bertahun-tahun menunggu kesempatan ini untuk bisa ikut mendaftarkan diri menjadi CPNS P3K. Tapi semua itu pupus sudah lantaran seleksi berkas tidak lulus,” keluhnya.
Lebihlanjut Nurhayati mejelaskan, di SDN 2 Bulurejo ada lima orang ikut daftar dan semuanya tidak lulus tapi, saat masa sanggah kenapa ada satu orang yang lulus seleksi berkas. Padahal, dari data Dapodik bahwa dirinya sudah menjadi tenaga horor 17 tahun dan ini menjadi pertanyaan.”Terkait lulus atau tidaknya saat tes, itu masalah nasib dan Rezki kita kedepan ada tidak dari Allah SWT. Paling tidak, ada kebijakan dari pemerintah daerah khusus para tenaga honor Pringsewu untuk di prioritaskan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan, bahwa pihaknya telah manggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk menjelaskan Proses penerimaan Seleksi CPNS / P3K, Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Karena Banyaknya keluhan dari peserta pendaftaran seleksi, yang bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis,(02/11/2023) lalu.
Menurut Suryo, pihak telah mengklarifikasi dan mendengarkan suara dari kedua belah pihak. Maka dari itu pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti terkait hasil seleksi administrasi berkas pendaftar PPPK tahun 2023 yang terindikasi banyak kecurangan.”Kita akan koordinasi dahulu dengan pimpinan DPRD untuk membuat pansus supaya dilakukan action untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Dan kalau ada celah-celah regulasi untuk ditunda dalam pendaftaran P3K ini maka kita akan lakukan,” tegasnya.
Kepala BPKSDM Pringsewu, Eko Sumarmi menanggapi hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalankan proses seleksi administrasi sesuai dengan peraturan dan pedoman petunjuk teknis dalam penerima seleksi calon P3K tahun 2023.”Harapan kita dalam penerima seleksi calon P3K tahun ini bisa berjalan lancar sesuai juknis yang ada. Karena, kami sudah punya juknis itulah pedomannya kami,” singkatnya.
Sementara berdasarkan data dari BPKSDM Pringsewu, jumlah pendaftaran PPPK di kabupaten Pringsewu mencapai 3235 pelamar sebelum dilakukan masa sanggah dengan rincian yang lulus seleksi administrasi dinyatakan MS 2225 pelamar dan TMS 1010 pelamar. Dan Pemkab Pringsewu ditahun ini mendapatkan kouta formasi PPPK sebanyak 1089 orang yang terdiri tenaga guru 668 orang, tenaga kesehatan 72 orang dan tenaga teknis 49 orang.






