Pemkab Pringsewu Melalui Bagian Organisasi, Gelar Sosialisasi Anjab dan ABK

Koraneditor.id, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bagian Organisasi, menggelar Sosialisasi Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisa Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemkab Pringsewu yang dilaksanakan di Ball Room Aula Pertemuan Hotel Urban Style Pringsewu Senin (27/11/3023).

Sosialisasi yang dibuka Pj. Bupati Pringsewu diwakili oleh Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung Guswadi Alamsyah, S.E., M.M, Nuryansyah Agus, S.Sos., M.M., Rini Oktariana Putri, S.Sos., M.Si., Devianty S.H., M.H., Dwi Edori, S.Ip., MA dan para peserta sosialisasi dari perangkat daerah serta unit kerja dilingkungan Pemkab Pringsewu.

Dalam arahannya Heri menjelaskan, bahwa untuk mengatur Jabatan di Instansi Pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan menteri PANRB No. 5 /2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.”Dengan adanya sosialisasi ini saya minta kepada peserta untuk serius mengikutinya, dalam rangka memberikan persamaan persepsi kepada seluruh perangkat daerah terkait, tentang prosedur dan mekanisme tentang penyusuaian dan proses tahap penyusunan dokumen Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Menganalisis Kecukupan Pegawai, Penetapan Kompetensi dan syarat suatu jabatan sehingga kebutuhan masing-masing Perangkat Daerah dapat dipetakan jumlah kebutuhan PNS atau PPPK,” katanya.

Selain itu juga lanjut Heri, mengajak semua perangkat kerja dan unit kerja untuk mempergunakan waktu kerja seefektif mungkin untuk mengikuti Sosialisasi Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Supaya, para peserta dapat mengaplikasikan pedoman penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada perangkat daerah masing-masing.”Atas nama Pemkab Pringsewu mengapresiasi kegiatan inovasi ini dan minta seluruh OPD mematuhi amanat PERMENPAN RB NOMOR 1 TAHUN 2020 tentang analisa jabatan dan analisa beban kerja, semoga dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah kerja nyata kita semua untuk meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara dalam laporannya Ketua Panitia yang dibacakan oleh Kabag Organisasi Adam Erkhansyah, S.T., menyampaikan maksud dan tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk memberikan panduan bagi seluruh instansi yang ada di Pemkab Pringsewu, dalam menyusun peta jabatan, uraian jabatan serta jumlah kebutuhan ASN (PNS dan PPPK).” Peserta dalam sosialisasi ini adalah Kepala OPD yang yang mewakili pejabat yang membidangi Kepegawaian dan Program di OPD se – Kabupaten Pringsewu. Dan dari hasil Anjab dan ABK ini dapat dipergunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabat sebagai indikator kinerja pegawai,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *