// Oknum ASN di Dinas Perikanan Satu Tahun Tak Masuk Kerja //
Tubaba-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten Tubaba terkesan gagal dalam menjalankan tugas penilaian disiplin serta pengawasan ASN.
Pasalnya, di Kabupaten Tubaba dikabarkan beberapa media, terdapat oknum ASN pada Dinas Perikanan Tubaba yang sudah tidak masuk kerja selama satu tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan Tubaba, Gustami mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan oknum (T) tersebut untuk menghadap Tim yang di bentuk.
“disaat kami memanggil (T) untuk menghadap Tim, ternyata ada juga insial (Y) di Dinas Kita ini yang jarang Ngantor,” bebernya, Rabu (07/02/2024).
Gustami mengaku, bahwasanya hari Senin kemarin kedua oknum ASN inisial T dan Y tersebut beserta Tim telah menghadap ke Pemda, dan sejak itu Mereka berdua sudah mulai aktif bekerja kembali.
“Alhamdulillah Mereka berdua sudah mulai aktif kembali bekerja, pada Senin kemarin mereka berdua bersama Tim sudah menghadap Sekda,”tegasnya.
Lanjut Gustami, mengenai sangsi apa yang akan di berikan kepada mereka berdua sementara kita belum tau, karena tugas saya hanya memfasilitasi jadwal pemanggilannya saja, selajutnya tanyakan ke Tim.
“kalau soal sangsi berat ataupun ringan sementara belum ada, coba tanyakan kepada Inspektorat,” tutupnya.
Sementara muslim irban V mewakili inspektur inspektorat Perana Putera, dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp beralasan belum mengetahui soal sangsi yang diberikan kepada kedua oknum tersebut.
“Coba tanyakan kepada BKPSDM karena mereka ketua Timnya saya kemarin tidak ikut rapat Tim karena pak inspektur langsung yang hadir,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tubaba, Sobri belum bisa berkomentar terkait hal tersebut. Meskipun ia seorang mantan Kepala BKPSDM dan Sekretaris Daerah. “Nanti. Saya masih ada kesibukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Sedang menunggu hasil Tim yang di bentuk oleh Pemkab TUBABA untuk menyikapi permasalahan Oknum ASN inisial (T) pada Dinas Perikanan yang sudah lama tidak masuk Kantor.
Saat ditemui Media Anakrakyatnews.com di ruang kerjanya Syahlan Seketaris BKPSDM Tubaba, mengatakan persoalan Oknum ASN inisal (T) yang sudah lama tidak aktif masuk Ngantor tersebut, Sedang di tindak lanjuti oleh Tim yang sudah di bentuk satu Minggu yang lalu.
“Minggu kemarin informasinya sudah di bentuk Tim, untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut namun hasilnya belum kita terima,”ujarnya, Kamis (01/02/2024)
menurut Syahlan Oknum ASN inisial (T) tersebut sebelumnya pidah tempat kerja pernah menjabat sebagai staf di BKPSDM Tubaba.
” Oknum itu orangnya luar biasa dulu sebelum pindahan di Dinas Perikanan memang sempat menjadi staf saya di BKPSDM ini,” bebernya.
Lanjut Syahlan, selama menjadi stafnya Oknum Inisial (T) Sudah jarang masuk kerja, dan sering meminjam uang namun ketika ditanya susah untuk di kembalikan.
” Dulu aja waktu jadi staf saya selain tidak ngantor duit saya saja sering di pinjam giliran di tanya susah untuk memulangkan nya,” cetusnya
Sementara di tempat terpisah
Muslim selaku Irban V mewakili Inspektur Inspektorat Tubaba, Perana Putera mengatakan, Oknum ASN tersebut akan ditindak tegas sesuai PP no. 94 2021 tentang Penegakan disiplin PNS
” kita sudah membentuk Tim terdiri dari Atasan langsung, unsur Pengawasan, dan Kepegawaian Tim yang dimaksud terdiri dari BKD, inspektorat, sama atasan kepala OPD ybs.”ujarnya. (*).






