Ketua APDESI Pringsewu Bantah Tuduhan Anggaran Kebersamaan Tiap Pekon

Koraneditor.co, Pringsewu– DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pringsewu bersama jajaran kepala pekon se – Pringsewu, membantah keras adanya pemberitaan di media yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp. 60 juta untuk setiap pekon.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPC APDESI Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan menegaskan, bahwa tidak yang namanya anggaran kebersamaan untuk setiap pekon. Yang ada, hanya anggaran untuk pembayaran media melalui 12 lembaga yang tergabung di dalamnya, seperti media cetak, online maupun elektronik.”Anggaran tersebut digunakan untuk membayar media yang telah berlangganan dengan kepala pekon sebelumnya. Dan pembayarannya melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu,” katanya, Sabtu (11/5/2024).

Jevi menjelaskan, bahwa pembayaran itu juga tak sembarang, pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.”Jadi intinya, tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut karena sesuai medianya. Jadi bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri melainkan media yang tergabung didalamnya,” tegasnya.

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara APDESI Pringsewu dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan atau melanggar aturan.”Kami disini sebagai pengurus APDESI Pringsewu justru bingung dengan adanya bahasa anggaran kebersamaan setiap pekon. Dan kami juga disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC APDESI dan DPK APDESI di Pringsewu,” ujarnya.

Lebihlanjut Jevi menyatakan, bahwa pengurus DPC dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut. Bahkan, wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat yang dimaksud tersebut.”Kami pengurus APDESI dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *