Dinas PMD Pringsewu Gelar Peningkatan Kapasitas Unsur Aparatur Pekon

Koraneditor.co, Pringsewu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten Pringsewu, menggelar peningkatan kapasitas unsur PKK, Karang Taruna, LPM, dan Aparatur Pekon.

Acara yang digelar di Aula Balai Pertemuan Radja Pindang Resto, Pekon Tambahrejo Barat Gadingrejo Selasa (6/8/2024), dibuka oleh Bupati Pringsewu diwakili oleh Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Hj. Titik Pujilestari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis DPMP Pringsewu Ir. Iskandar Muda di dampingi oleh Sekretarisnya Trihariyono, Kabid Kasmini, narasumber dari Balai Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung dan peserta peningkatan kapasitas dari unsur PKK, Karang Taruna, LPM dan Aparatur Pekon yang terdiri dari 6 kecamatan.

Dalam sambutannya Titik mengatakan, perlu kita ketahui bersama bahwa Undang –Undang Desa merupakan wujud nyata pemerintah dalam berkomitmen memajukan pembangunan dari tingkat terkecil, sebagaimana Program dari Presiden yang dikenal dengan nawacitanya yang ke 3 yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran”, Dengan demikian dimulai dari daerah dan desa maka dapat memperkuat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.”Seiring dengan diimplementasikannya Undang –Undang Desa, maka desa diberikan kewenangan untuk melaksanakan pembangunan desanya sendiri dengan pola partisipatif dimana desa dalam melaksanakan pembangunannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelestariannya harus melibatkan unsur masyarakat dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Dan untuk merumuskan hal tersebut diperlukan proses musyawarah. Proses musyawarah harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan Pekon seperti ( LPM, PKK, Karang Taruna dan lembaga2 Kemasyarakatan lainya yang ada di Pekon tersebut). Selanjutnya Rencana Pembangunan Pekon itu harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat Pekon sesuai dengan potensi dan masalah pekon masing – masing.”Dan semua itu harus masuk dalam Perencanaan Pembangunan Pekon (RPJM-Pekon), karena RPJM-Pekon merupakan dokumen yang menunjukkan arah, tujuan dan kebijakan pembangunan Pekon. Untuk itulah kualitas RPJM-Pekon menjadi sangat penting untuk diperhatikan,” ujarnya.

Labihlanjut Titik mengharapkan, kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sehingga ilmu yang didapat selama pelatihan dapat dijadikan bekal dalam menjalankan organisasinya masing –masing di pekonnya.”Untuk narasumber kiranya dapat berbagi ilmu dan wawasannya kepada peserta pelatihan, agar mereka dapat menyusun strategi secara bersama – sama dengan melihat potensi, masalah serta menggali gagasan kemudian merumuskan dalam bentuk kegiatan sebagai bahan usulan yang disampaikan melalui Musrenbang Pekon nantinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *