Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Pencegahan Anti Korupsi

Koraneditor.co, Pringsewu – Pemkab Pringsewu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar sosialisasi pengisian jabatan tinggi Pratama dan pendidikan anti korupsi dan netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Pringsewu.

Sosialisasi yang digelar Aula Balai Pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Kamis (5/9/2024), di buka oleh Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan dan juga dihadiri oleh Kapolres Pringsewu, Bapak AKBP M. Yunnus Saputra, SIK., Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono SH., M.Hum, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, yang diwakili oleh Yunnan Henddy Al-Farizy S.T., Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Inspektur Kabupaten Pringsewu, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu dan Para Pejabat Administrator Kabupaten Pringsewu.

Dalam arahannya Bupati mengatakan, Manajemen ASN sebagai serangkaian proses pengelolaan ASN yang bertujuan mewujudkan ASN yang profesional dengan etos kerja tinggi dan memiliki sikap serta perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu, dibutuhkan suatu mekanisme yang berjenjang dan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan serta tentunya kebutuhan Perangkat Daerah terkait untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan didasarkan pada sistem Merit.”Dengan adanya sistem Merit, maka dalam pengisian jabatan dapat memperhatikan kompetensi, syarat kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan berdasarkan Undang-Undang
nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam satu provinsi,” katanya.


Selaku penjabat Bupati Pringsewu, lanjut Marindo, mengapreasi pelaksanaan rangkaian kegiatan sosialisasi inibyang dilaksanakan selama dua hari ini. Dan dengan adanya kegiatan ini para pejabat administrator yang hadir akan dapat memiliki kesadaran secara personal dan tentunya secara konsisten menerapkan budaya anti Korupsi dan Netralitas ASN.”Saya berharap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak ada lagi yang tersandung masalah korupsi. Ingat, salah satu point penting dalam penyimpangan atau perbuatan melanggar hukum yang berakibat tindak pidana korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (Perseorangan atau Koorporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara,” ujarnya.

Saya juga berpesan agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab hingga selesai. Kepada para narasumber saya ucapkan terima kasih atas waktu, ilmu serta wawasan yang akan dibagikan kepada kami. InshaAllah Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan menjaga Netralitas para ASN serta korupsi secara berangsur-angsur berkurang dari wilayah kerja kita dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih, jujur dan adil guna peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu yang kita banggakan ini.”Saya berharap kepada para pejabat administrator yang hadir akan dapat memiliki kesadaran secara personal dan tentunya secara konsisten menerapkan budaya anti Korupsi dan Netralitas ASN,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *