Sepakat Janji Kampanye Damai

Bandarlampung – Dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi – Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela sepakat dan janji melakukan kampanye secara damai.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatangan fakta integritas bersama usai pengundian nomor urut yang digelar KPU Provinsi Lampung di Ballroom Novotel Bandarlampung, Senin (23/9).

Sebelum penandatangan Paslon nomor urut 1 Arinal-Sutono dan nomor 2 Mirza-Jihan menyampaikan naskah deklarasi yakni:

“Kami Cagub dan Cawagub partai politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji”

Pertama, Mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

Kedua, Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks, politisi sara dan politik uang.

Ketiga, Serta melaksanakan kampanye , berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, tahapan kampanye yang dimulai Rabu 25 September 2024. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 atau 60 hari,” ujar Erwan.

Erwan menjelaskan, terdapat beberapa bentuk-bentuk kampanye misalnya penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas tatap muka, dialog dan kampanye lainnya termasuk rapat umum.

“Dalam kampanye itu yang terpenting adalah tidak menggangu ketertiban umum, tidak mempermasalahkan dasar negara Pancasila dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu kata Erwan, penyerahan rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta tim kampanye kepada KPU Lampung, dilakukan paling lambat Selasa 24 November 2025.

Terkait dengan penentuan zona kampanye lanjutnya, akan dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu. “Terkait zona kampanye, ada rapat antara KPU Provinsi bersama LO pasangan calon juga dengan pemerintah daerah, kepolisian, terkait dengan teknisnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *