KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, di Hotel Le’man, Banjar Agung, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku usaha di Kabupaten Tulangbawang dalam memenuhi persyaratan perizinan usaha sesuai standar yang ditetapkan.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pj. Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi beserta sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan (diwakili), Kepala DPMPTSP, Kabag Kerjasama, Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Camat Banjar Agung, serta tamu undangan lainnya yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tulang Bawang menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dengan lebih mudah dan cepat.
“Pemerintah berusaha mempermudah proses perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti Sistem Online Single Submission (OSS), yang diharapkan dapat menghilangkan hambatan bagi pengusaha dalam memperoleh izin usaha,” jelasnya.
Pj. Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung perkembangan sistem perizinan berbasis risiko ini dengan meningkatkan kualitas fitur layanan.
Menurut Ferli, hal itu diharapkan dapat memudahkan seluruh pihak yang terkait, mulai dari DPMPTSP, pelaku usaha, hingga pihak-pihak lain dalam proses perizinan dan pengawasan usaha.
“Dengan adanya bimbingan teknis ini, saya berharap para pelaku usaha dapat melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan agar usaha yang dimiliki bisa berjalan dengan lancar. Semakin mudahnya perizinan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), di Kabupaten Tulangbawang,” tandasnya. (tri)






