Pesisir Barat – Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat pada Jumat (22/11/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 17 anggota dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. Selain Wakil Bupati Zulqoini Syarif, hadir pula Pj. Sekda Pesisir Barat, Drs. Jon Edwar, M.Pd., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Pesisir Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 telah disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. “Ranperda ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang sejalan dengan prioritas kebijakan pemerintah. Semua sektor, baik pendapatan, belanja, dan pembiayaan, telah diatur untuk mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui diskusi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Pembahasan ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan indikator kinerja pembangunan yang akan dilaksanakan,” tambahnya.
Menurut Wakil Bupati, Ranperda APBD 2025 kini telah disetujui dan akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi. “Kita berharap evaluasi ini dapat memperkuat hasil yang telah disepakati dan memastikan seluruh rekomendasi bisa diterima dengan baik untuk penyempurnaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah guna mencapai target yang telah ditetapkan. “Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, maka dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah kita harus selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Pesisir Barat yang telah bekerja keras dalam penyelesaian Ranperda APBD Tahun 2025. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik, anggaran ini akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Pesisir Barat.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2025, Pemkab Pesisir Barat semakin siap untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kinerja pemerintahan daerah.






