Lampung Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Erwin Suhendra menyayangkan akan rendahnya pengawasan Dana Desa (DD) di Lampung Barat (Lambar), Rabu (08/01/2020).
DPRD komisi satu mulai tahun 2020 akan betul-betul mengawasi DD dari semua lini, atau leading sektornya, inspektorat, DPMP, dan pihak lain yang terkait dengan DD, harus ikut andil dalam pengawasan DD, bila perlu terjun langsung ke lapangan.
“Inspektorat jangan hanya memeriksa pada saat keadaan darurat saja, itu salah, justru inspektorat harusnya memeriksa untuk menghindari, atau mencegah jangan sampai hasilnya terlalu parah,” ungkapnya.
Erwin Suhendra juga mengharapkan peran DPMP untuk lebih jeli dalam mengucurkan dana DD, misalkan pencairan DD untuk termin pertama sebesar 20 persen, pengajuan termin kedua di lihat dulu hasil kegunaan dana tersebut bila sudah 20 persen, baru dicairkan untuk termin kedua 40 persen, pengajuan termin ketiga lihat kembali sudah 60 persen atau belum pembangunan nya, jika belum jangan dicairkan, jika sudah 60 persen baru dicairkan untuk termin ketiga.
“Jangan sampai seperti tahun lalu, sudah masuk bulan januari tapi pembangunannya belum selesai,” paparnya.
“Oke kalo untuk pembangunan GSG atau balai pekon, membangun jalan rigid 200-300 meter sudah masuk bulan januari tidak selesai itu ada apa ?
DPMP lah yang bertanggung jawab dalam hal ini,” tegasnya.
Selain itu, Erwin Suhendra mengharapkan keberadaan Apdesi, baik apdesi kabupaten maupun apdesi tingkat kecamatan untuk betul-betul axis.
“Bukan hanya mengibarkan bendera saja, tapi betul-betul memayungi, mengayomi, atau jadi induk peratin-peratin di wilayah tersebut.” jelasnya
“Harapan dengan ditingkatkannya pengawasan untuk ADD dari semua leading sektor, mudah-mudahan akan menjadikan lambar lebih hebat dan sejahtera, dan pekon-pekonnya menjadi lebih mandiri,” harap Erwin Suhendra.
Lain pihak, Kadis DPMP Yuda Setiawan, menerangkan, bukan masalah rendahnya pengawasan, DPMP dari hari ke hari bagaimana caranya supaya ada peningkatan dalam masalah pengawasan DD,
“Kalau pengawasan dirasa masih kurang, kedepannya nanti akan kita tingkatkan lagi,” kata yuda.
Lanjut yuda, kucuran dana DD yang dikeluakan itu berdasarkan buku petunjuknya.
Bentuk pengawasan dinas terkait adalah membentuk tim verifikasi, tim tersebut ada di kecamatan beranggotakan mulai dari camat sampai kasi.
“Begitu desa mengajukan pencairan, nanti kita liat surat pernyataan dari tim verifikasi, jika surat pernyataan persentase pembangunan dari tim tersebut menyatakan terealisasi maka dana berikut nya kita ajukan ke PPKAD,” pungkasnya. (Anton)






