Kokreasi Siap Kolaborasi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Pada kesempatan audiensi Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (Ditjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Erna Rosdiana dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di ruang kerja Gubernur Lampung, Jumat (11-1-2020)

Masing-masing pihak sepakat kerja-kerja bersama untuk menjaga kelestarian hutan di Lampung agar lebih baik lagi dan produktif sesuai program yang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo.

Erna Rosdiana, menjelaskan bahwa dirinya bersama tim dari kementerian LHK ingin membangun hutan di Lampung dan menginginkan kerja-kerja bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta masyarakat lokal serta NGO untuk membangun dan menjaga hutan agar tetap lestari, katanya.

Direktur PSKL itu menambahkan, secara keseluruhan hutan di Lampung memiliki luas 1.004.735 hektare dengan rincian hutan konservasi dengan luas 462.030 hektare, hutan lindung 317.615 hektare, dan hutan produksi 225.090 hektare. Sementara untuk luas kawasan hutan yang rusak di Provinsi Lampung, tambahnya.

Selanjutnya dia mengatakan, apabila hutan baik dan bagus maka sudah pasti memberikan manfaat kepada masyarakat. Lingkungan menjadi asri, ekosistem yang ada semakin terjaga dengan baik, alam pun menjadi lebih bersahabat kepada masyarakat dan manfaat positif lainnya.

Kami sudah melakukan sosialisasi perhutanan sosial serta melakukan verifikasi teknis sebagai langkah konkret di register 19 tepatnya Hutan Tahura Wan Abdul Rahman di Kabupaten Pesawaran, kemungkinan dalam waktu dekat akan dikeluarkan SK Perhutanan Sosialnya, sekitar 17 kelompok atau sekitar kurang lebih 500 Hektar.

Kami di pusat melakukan tindakan kolektif atau colletive action adalah tindakan individu-individu dalam kelompok untuk berbagi kepedulian bersama sebagai kelompok.

“Kita di pusat juga melakukan koreksi agar kedepannya lebih diperbaiki lagi dan akan menyampaikan bahwa di Lampung membuat konsep kehutanan dan membangun Hutan Tahura Wan Abdurrahman agar berfungsi sebagai hutan lindung, tata air, wahana edukasi, koleksi pohon dan satwa serta konservasi,” lanjutnya.

Mengelola hutan harus melibatkan masyarakat, karena kontrol masyarakat sangat penting. “Keterlibatan masyarakat lokal ikut menjaga, memberdayakan dan digerakkan menjadi ujung tombak,” kata alumnus IPB ini.

Senada dengan perihal kunjungan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyambut baik program-program pusat yang diperuntukkan untuk Provinsinya ini, sebab kemitraan dan konservasi yang terpenting harus benar-benar melibatkan masyarakat lokal di sekitar hutan, serta dirinya berpesan jangan sekali-kali merusak kelestarian hutan apalagi itu hutan konservasi, tegasnya.

Arinal juga menginginkan untuk pelestarian hutan sesuai dengan program perhutanan sosial tersebut agar masyarakat di sekitar kawasan hutan mengembangkan tanaman-tanaman hasil hutan bukan kayu, seperti lada, kopi, kenari, pala, coklat, vanili dan lain-lain, katanya.

Serupa dengan itu, Ketua Komunitas Kreasi (KoKreasi) Provinsi Lampung, Deni Haddad menyambut baik niat sinergitas antara kementerian LHK dengan pemerintah provinsi Lampung dalam hal sinergitas program perhutanan sosial, yang memang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi, gunanya selain hutan lestari juga rakyat sejahtera, saatnya masyarakat menjaga hutan dan nerproduksi supaya ada nilai tambah positif bagi masyarakat di sekitar hutan, ucapnya.

Kami pada saat ini fokus di Kabupaten Pesawaran, terdapat 4 register yakni register 18,19,20 dan 21 kurang lebih sekitar 32 ribu hektar, alhamdulillah sebagian SK perhutanan sosial tersebut sudah keluar dan mutlak menjadi milik kelompok tani yang kami bentuk, sk tersebut izinnya selama 35 tahun sehingga masyarakat yang tercantum namanya dalam sk sudah bisa mengelola lahannya dengan legalitas SK mereka itu, tidak menutup kemungkinan kabupaten lain akan kami fokuskan juga, terangnya.

Deni menambahkan, kami akan selalu berpihak dan jemput bola program-program dari pusat yang sifatnya demi kesejahteraan rakyat, terutama rakyat Lampung, Indonesia pada umumnya, ke depan berharap sekali kolaborasinya dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung lewat UPT KLHK di masing-masing kabupaten, tujuannya untuk mempermudah dan koordinasi dalam hal pembuatan SK perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, supaya masyarakat produktif dan pemerintah daerah setempat ada pendapatan dari pengelolaan kawasan hutan, jelasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *