Kebijakan Disdikbud Lamteng Disoal

Lampung Tengah–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Lamteng) membuat kebijakan untuk  gaji guru PNS di Kabupaten itu. Melalui surat edaran, Kepala Dinas Pendidikan, Syarif Kusen menginstruksikan agar para guru PNS melakukan pemindahan rekening gajih, yakni dari Bank BRI ke Bank BNI. Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul), Rosim. Ia menilai kebijakan itu tidak populis.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pada tanggal 9 Januari , 2020 lalu itu diduga kuat disebabkan oleh sentimen pribadi Kepala Dinas Pendidikan Syarif Kusen dengan Pimpinan Bank BRI Cabang Bandarjaya.
“Kebijakan tersebut tidak sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,”kata Rosim
Menurutnya surat edaran itu tertulis ditujukan kepada Korwil Kecamatan se Lamteng, para Kepala TK, SD, dan SMP, serta Ketua K3S dan Ketua MKKS se Lamteng. Jika dicermati, alasan Kepala Dinas sebagaimana tertulis didalam surat edaran ini tidak masuk akal.
“Kalaupun alasan pemindahan itu hanya sekedar demi memperlancar proses penggajian para guru, Saya fikir diantara Bank yang ada, hanya Bank BRI yang ada hingga dipelosok desa. Lalu demi melancar guru yang seperti apa ?, Justru menyulitkan para guru. Pertama, guru harus mengurus administrasi untuk membuka rekening baru. Belum lagi para guru yang ada dipedalaman sana harus cari ATM atau menggunakan ATM Bersama di ATM Bank lain, terpaksa harus bayar biaya transaksi karena beda Bank,”jelas putra asli Lamteng ini.
“Bukankah kebijakan ini juga justru membebankan waktu para guru kita ?. Seharusnya para guru didorong untuk terus mengevaluasi kinerjanya dan membuat gagasan baru demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik. Bukan justru waktunya diribetkan dengan kebijakan semacam ini,”tegasnya.
Seharusnya kata Rosim dalam membuat sebuah kebijakan, harus mempertimbangkan sisi jangka panjang, situasi dan kondisi serta jangan sampai ada pihak yang merasa tidak diuntungkan apalagi kebijakan yang dibuat dalam posisi sebuah instansi sedang melakukan kerjasama, kemudian kebijakan tersebut memiliki hubungan terhadap mereka yang diajak kerjasama.
Diakuinya seorang pemimpin memiliki hak Progretip. Tapi hak progretip haruslah mempertimbangkan sisi-sisi lain, jangan sampai karena merasa punya hak progretip kemudian sebuah kebijakan dianggap tidak patut.
Dalam membuat kebijakan, pejabat publik harus mempertimbangkan sisi jangka panjang, situasi dan kondisi serta dampak bagi mereka yang akan menjalankan kebijakan tersebut.
“Nah dalam hal ini, saya melihat kebijakan ini kayaknya tidak menguntungkan pihak Bank BRI yang sebelumnya telah mengadakan kerjasama apalagi telah MoU. Bagaimana tidak, 5 ribuan guru yang menjadi nasabah harus pindah Bank. Walaupun pihak BRI tidak mengatakan mereka rugi tapi tidak bisa dinampikkan hal ini. Pertanyaannya, Kenapa pemindahan ini tidak dilakukan dari tahun kemarin ? Kenapa baru ini ? ” Kata Rosim.
Didalam era keterbukaan informasi publik seharusnya kebijakan yang dikeluarkan itu memiliki alasan yang jelas dan rasiona, sehingga publik tidak bertanya-tanya dan memandang kebijakan ini dilakukan  sepihak, Jadi wajar jika pihaknya juga menilai kebijakan itu dikeluarkan tanpa berdiskusi langsung dengan pimpinan Bank BRI.
“Seharusnya jelas dan rasional dong. Kalau alasannya cuma demi memperlancar proses penggajiankan kontradiktif dengan bagaimana kondisi Bank BRI hari ini yang kita lihat baik-baik saja. Kita mempertanyakan juga, apakah sebelum kebijakan itu dibuat, pihak dinas pendidikan dan kebudayaan telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Bank BRI. Kan selama ini mereka berkerjasama apalagi dalam proses penggajian guru PNS”jelasnya.
Lanjutnya, untuk itu ia menghimbau agar Bupati Lampung Tengah mengevaluasi kebijakan yang dibuat oleh bawahannya tersebut. Ia juga mengatakan akan melaporkan hal ini kepada DPRD setempat, Ombudsman dan Komisi Informasi Publik (KIP) Lampung di Bandar Lampung.
“Jangan dianggap sepele, pada prinsipnya guru-guru pasti monggo-monggo aja terhadap kebijakan kepala dinas pendidikan, tapi belum tentu menerima. Bisa saja mereka takut kalau menolak kebijakan itu. Makanya saya fikir Pak Bupati harus mengevaluasi kebijakan tersebut dan menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak mengedepankan etika pejabat publik,”ujarnya.
“Kalau MoU mereka tidak berjalan misalkan, Wajar jika ada kebijakan berkenaan dengan itu. Jangan sampai kebijakan itu justru jadi boomerang buat Pak Bupati, Ini tahun politik soalnya. Demi kebaikan pak bupagi juga kok. Saya juga mau laporkan ini kepada DPRD, Ombudsman dan Komisi Informasi untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga pimpinan Bank BRI. Agar benang merah ini dapat disimpulkan,”pungkasnya
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lamteng Syarif Kusen belum dapat dikonfirmasi, pesan singkat yang dikirim belum mendapat balasan.
Komisi IV DPRD Lampung Tengah (Lamteng) berencana bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Pemanggilan ini guna mengklarifikasi terkait kebijakan Kadis Pendidikan Syarif Kusen yang memindahkan gajih guru PNS dari bank BRI ke bank BNI.
Anggota Komisi IV DPRD Lamteng I Kadek Asian Nafiri mengaku belum mengatahui detail terkait hal itu.”Saya belum tau hal tersebut, apakah sesuai dengan aturan perundangan? atau ini ada kebijakan (Kepala Dinas), kalau ada kebijakan ini akan saya protes,”jelasnya Kamis 23 Januari 2020
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Ketua, dan juga teman-teman di Komisi I dan Dua, serta melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan untuk mebahas hal tersebut,”imbuhnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Perjuangan itu, apabila dalam hal pemindahan rekening tersebut ada aturan perundangan dengan alasan lebih mempermudah PNS, ia akan mendukung,”Kalau justru mempersulit ya akan kita kaji ulang,”ujarnya.
Seharusnya kata Kadek, apapun bentuknya terkait rekening gajih, akan lebih mudah apabila menggunakan bank BRI. Kalaupun akan dilakukan pemindahan lebih baik ke Bank Rajasa, milik Pemkab setempat.
“Akses BRI itu lebih mudah, setiap Kecamatan ada, kalaupun mau pindah ke apa tidak ke Bank Rajasa saya, BUMD kita sendiri,”pungkasnya. (San/asa/cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *