Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati, saat menggelar sosialisasi Perda di Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung, Minggu (26/1).
Menurut Apriliati, saat ini DPRD Provinsi Lampung masif mensosialisasikan Perda no 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan adiktif lainnya ke seluruh Provinsi Lampung dalam agenda Sosper Januari 2020.
Dalam sambutan dihadapan lebih dari seratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu bapak-bapak dan Pemuda, Apriliati mengatakan nasib Indonesia ke depan tergantung dari generasi yang sekarang.
“Bagaimana nasib anak-anak kita ke depan jika kita tidak sikapi hari ini dengan melakukan gerakan stop Narkoba,” ucap Apriliati.
Hadir sebagai narasumber akademisi Unila DR Rudy dan Praktisi Hukum Tahura Malagano yang memberikan penyuluhan dan pemaparan tentang bahaya Narkoba dan dikaitkan dengan lahirnya Perda no.1 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan adiktif lainnya.
“Semoga dengan gerakan serentak tersebut dapat menurunkan angka korban dari bahayanya narkoba di masa mendatang,” harapnya. (*)






