Polres Pesawaran Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas

Pesawaran – Polres Pesawaran membentuk Kampung Tetib Lalu Lintas di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (17/2). Pembentukan tersebut menggandeng masyarakat, karang taruna dan siswa-siswi, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres setempat.

“Ini merupakan program yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri yang bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan, dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketertiban saat berlalu lintas, khususnya untuk masyarakat yang ada di desa yang kita tunjuk,” jelas Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta.

“Jadi setiap polres memang diwajibkan untuk membuat satu kampung tertib lalu lintas, dan Polres Pesawaran menunjuk Desa Taman Sari untuk desa percontohan. Kalau berhasil, program ini akan dilanjutkan untuk desa-desa lainnya,” terangnya.

Pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan juga telah menggandeng pihak sekolah yang ada di desa tersebut untuk membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas.

“Jadi kita menggandeng masyarakat, karang taruna dan siswa siswi, yang akan menegur para tamu yang datang ke kampung tersebut atau masyarakat sekitar yang tidak tertib berlalulintas, seperti tidak memakai helm,” paparnya.

Untuk mendukung terciptanya Kampung Tertib Lalu Lintas, lanjut Wayan, pihaknya juga telah menyiapkan pos pojok baca.

“Jadi pos itu untuk masyarakat yang ingin mengetahui apa saja pelanggaran dalam berlalu lintas, kemudian memberi pemahaman arti dari rambu-rambu,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *