Waykanan – Seorang Wanita berinisial RS (30) warga Desa Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi karena diduga akan menyamar menjadi tenaga medis palsu. Rabu (19/2/2020).
Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sunjaya bahwa kronologis kejadian berawal Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB mendapatkan informasi dari security RSUD Zainal Pagar Alam Nur Alim sedang mengamankan seorang perempuan yang dicurigai akan melakukan tindak pidana dengan menyamar dan berpakaian seperti pakaian orang kesehatan atau tenaga medis dan membawa barang berupa tensi meter digital yang terdapat didalam tasnya.
Petugas yang menerima informasi, langsung melakukan penjemputan dan membawa ke mako Polres Way Kanan untuk dilakukan interogasi.
Berdasarkan interogasi motifnya RS menyamar hingga nekad mengaku sebagai tenaga medis dikarenakan pengakuan dihadapan sang pacar yang berstatus lamaran dan rencananya akan menikah tahun ini bahwa dirinya bekerja sebagai dokter di RSUD Way Kanan.
Sementara, apabila kekasihnya mengetahui dirinya bukan tenaga medis dan bekerja dirumah sakit maka sang pacar akan meninggalkannya.
Selanjutnya, atas kejadian ini Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan sudah mengambil tindakan dengan mencatat identitas pribadi, melakukan perekaman diri melalui sidik jari dan foto wajah oleh Inafis,”Ungkap Kasatreskrim. (*)