Lampung Tengah–Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah (Lamteng) dan Bapas kelas II Metro, Kantor Kemenkumham RI Kantor Wilayah Lampung tekenn kerjas sama tentang perlindungan dan pelatihan kerja bagi anak berhadapan dengan hukum.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Kantor LPA setempat, diwilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa 25 Februari 202.
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan, kerjasama ini penting dilakukan dalam memberikan peindungan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“MoU ini di tanda tangani langsung Kepala Bapas kelas ll Metro SUKIR lP.SH, MH dan saya sendiri,”terangnya.
Menurut Eko, dalam MOU tersebut Bapas dan LPA sama-sama sepakat memberikan keterampilan dan pelatihan kerja bagi anak-anak yang berhadapan hukum.
Tujuannya, agar setelah selesai menjalani hukuman memiliki ketrampilan dan keahlian di bidangnya masing-msing.”Misalnya pelatihan kerja yang kita sediakan di bidang bengkel mobil dan motor kemudian bengkel las dan elektro,”ujarnya
Lanjutnya, menurut catatan LPA 5 persen anak yang berhadapan hukum di Lamteng cenderung mengulangi perbuatannya lagi bahkan ada yang sampai 4 kali mengulangi lagi.
Eko berharap melalui kerja sama ini, kedepan anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan bisa membuka usaha sendiri.
“Kami berharap ada campur tangan pemerintah dan lembaga terkait agar program ini bisa berhasil karena kita hanya bisa membrikan pelatihan kerja, tapi belum bisa memberikan bantuan modal kerja. Ini tugas pemerintah kalau sudah urusan modal kerja. Karena catatan kami 80 persen anak yang berhadapan dengan hukum dari keluarga miskin,dan 30 persenya tidak sekolah,”pungkasnya (sansurya)






