TULANGBAWANG – Produksi kopi bubuk rumahan di Kampung Tri Tungga Jaya, Kecamatan Banjar Agung, diduga melakukan pengoplosan kopi bubuk.
Kopi bubuk kemasan 200 gram produksi Andi itu tidak terdapat komposisi kopi. Selian itu, kopi bubuk yang diedarkan luas di Tulangbawang dan Lampung Tengah itu tidak terdaftar di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan.
“Kopi bubuk kemasan produksi Andi itu dioplos dengan jagung, coklat bubuk, dan pasta kopi. Kopinya hanya kurang dari 25%,” terang AR warga unit2, Rabu (18/04/2020).
Ia menjelaskan, kopi bubuk yang produksi Andi, berkemasan dengan merk Bintang dan tanpa merk dengan kemasan netto 200 gram.
“Produksinya besar, dalam sehari produksinya mencapai 1 ton. Penjualanya sampai ke luar daerah,” bebernya.
Hal yang sama juga dikatakan RD warga setempat, Andi diduga telah melakukan penipuan terhadap masyarakat atau konsumen.
“Karena yang dijual itu kopi bubuk bukan jagung bubuk. Faktanya komposisi kopi bubuk hanya 25% saja. Hal ini sudah masuk ranah penipuan kepada konsumen,” ujarnya.
Pihaknya mewakili konsumen kopi bubuk yang dirugikan akan melaporkan Andi selaku pengoplos kopi bubuk ke Mapolres Tulangbawang atas tuduhan penipuan.
“Mewakili konsumen, saya akan melaporkan Andi ke Mapolres Tulangbawang atas tuduhan penipuan. Konsumen juga dilindungi undang-undang perlindungan konsumen,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Andi sedang tidak berada di tempat. Tempat produksi kopi bubuk milik Andi ini cukup besar, penggilangan menggunakan mesin.
Salah satu tenaga kerja membenarkan, ada campuran jagung mencapai 75% dalam produksi kopi bubuk itu.
“Jagungnya 75% dan untuk kopinya 25%. Untuk komposisi tambahan ada coklat bubuk, dan pasta kopi cair,” kata salah satu pegawai setempat.
Saat dihubungi via telpon Andi juga membenarkan jika kopi bubuk yang diproduksi berkompososi jagung 75% dan kopi 25%.
Saat ditanya kenapa dalam kemasan kopi yang diedarkan tidak terdapat komposisi. Dikatakan Andi, kertas komposisinya sedang dicetak.
“Iya itu kertas komposisinya sedang dicetak mas, ada kok. Kalau untuk izinya sudah ada semua,” pungkasnya. (tri)






