Daerah  

Penjelasan Dari Tim Gugus Tugas terkait Satu Warga Way Kanan Positif Corona

WAY KANAN-Informasi adanya 1 orang warga Way Kanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana yang di rilis pemerintah provinsi lampung adalah benar. Hal itu di Benarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgiyanto. Minggu (26/04/2020).

Berikut Penjelasan Tim Gugus Tugas.

– Pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2020, Tn. PS tiba dari Gowa Sulawesi setelah mengikuti acara tabligh akbar Jama’ah tabligh. TN P.S bersama Tn. A.M lapor ke Puskesmas dengan hasil pemeriksaan sehat (tidak ada keluhan). Setelah dari Puskesmas Tn. P.S. langsung isolasi mandiri di rumahnya Tiuh Balak Pasar Baradatu selama 14 hari.

– Tanggal 12/04/2020, Merasa sudah menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, pada malam hari Tn. P.S datang ke Masjid Muslimin untuk ibadah dan menginap di lingkungan masjid selama 2 malam.

– 14/04/2020 Pada hari selasa Tn. P.S dilakukan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test Tn. P.S dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.

– 21/04/2020 Pada hari selasa Tn. P.S kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif. Dan ditindaklanjuti dengan PCR Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

– 22/04/2020 Pada hari rabu Tn. P.S dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan sample.

– 25/04/2020 Pada hari sabtu didapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum an. P.S dengan hasil konfirmasi positif covid 19.

– 26/04/2020 Tn. P.S sampai dengan saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

– Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing; Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa.

Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (≥38oC) 
atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka:
A. Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah
B. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat
C. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS Rujukan.

– Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan Minum nya akan gugus tugas urus sehingga ybs benar2 bisa terkontrol kondisi kesehatannya.

Terkait dengan jamaah yang sama yang berasal dari waykanan sebanyak 10 orang dan saat ini sudah dilakukan rapid test dan ada dua yg menunjukkan reaktif yaitu TN. PS di baradatu dan Tn. JM di rebang tangkas, namun yang di rebang tangkas sudah di ambil swab tetapi belum ada hasil lab dari BBLK Kemenkes RI di Palembang.

“Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat sehat saja, terimakasih,” (Anang R. Kadis Kesehatan/Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Waykanan) (rls/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *