EDITORONLINE.CO.ID ,Lampung Tengah -Udin (51) warga Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah (Lamteng) diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Way Pengubuan, Minggu 17 Mei 2020
Udin diamankan lantaran melakukan kejahat sexual terhadap Bunga (8) anak dibawah umur yang tak lain tetangganya sendiri. Perkara tersebut saat ini tengah di tangani Kepolisian dan mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan pihaknya saat ini melakukan pendampingan dan asesmen kepada Bunga.
“LPA bersama sakti Peksos Maya dan Tony melakukan pendampingan dan asesmen karena korban (Bunga) mengalami trauma lumayan berat, karena tersangka (Udin) selalu mengancam korban,”kata Eko Rabu 20 Mei 2020.
Eko mengatakan kejahatan sexual yang menimpa bunga terjadi pada Februari 2020 lalu. Menurut pengkuan tersangka kata Eko, korban yang merupakan tetangganya pelaku kerap berkunjung kerumah pelaku.
“Karena tetangga, korban ini sering bermain kerumah tersangka. Karena kebetulan dirumah tersangka itu ada ayunan. Korban dan teman-temannya sering bermain ayunan setiap pulang sekolah,”jelasnya.
“Sampai pada suatu hari korban hanya sendiri bermain ayunan dan di panggil oleh tersangka disaat itulah korban mengalami kejahatan sexual. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari 2020,”imbuhnya
Atas kejadian itu, korban sering mengeluh kepada ibunya, terkait sakit pada alat kelaminnya.”Tapi ibunya kurang paham dan pada akhirnya korban bercerita kepada kakaknya dan dari cerita kakaknya tersebut akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Way Pengubuan,”paparnya.
Saat ini kata Eko tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat. Sementara hasil penelusuran LPA dan Peksos korban yang menjadi kejahatan sexual tersangka lebih dari dua orang.”Hanya sementara ini yang bisa kita gali keteranganya baru dua korban,”jelasnya.
Eko menambahkan sampai dengan saat ini
LPA sudah mendampingi 37 kasus kejahatan sexual yang korbanya anak-anak. Dua di antaranya hamil. Terkait hal ini hampir 75 persen pelakunya adalah orang terdekat.
“Kami berharap kepada orang tua agar bisa lebih memantau keberadaan anak ketika bermain dan bergaul dengan teman-temannya. Kami harap juga ditahun ini, cukup hanya ada 37 kasus saja kejahatan sexual anak di Lamteng,”pungkasnya. (San)






