Lampung Barat – Realisasi kebijakan new normal atau tatanan hidup baru, yang ditetapkan pemerintah setelah melihat dan menganalisa perkembangan penyebaran pandemi Covid Virus Deases 2019 (Covid-19) belum sepenuhnya ditaati dengan baik.
Disalah satu pilot projects (proyek percontohan) yakni pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, beberapa pengunjung dan pedagang pasar tidak menggunakan masker. Hal itu terlihat saat media Koran Editoronline.co.id menyambangi Pasar Liwa dalam penerapan new normal, Selasa (2/6/2020).
Salah satu pedagang setempat, Joni Setiawan (28) warga Simpang Sender mengatakan, dirinya tidak menggunakan masker dikarenakan ribet dan pengap (sesak).
“Masker ada mas, tapi tidak dipakai karena ribet dan pengap,” ujar Joni.
Pun demikian, saat ditanya terkait apakah dirinya mengetahui protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dalam menghadapi new normal, Joni mengaku mengetahui dengan jelas.
“Saya tahu apa saja protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak dengan pembeli,” ucapnya.
Lalu, pedagang lainnya, Wiwin (34) warga Kelurahan Way Mengaku mengatakan, dalam persiapan menuju new normal, pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan yang harus ditaati dan dilaksanakan baik pengunjung maupun pedagang pasar.
“Sudah ada himbauan dari pemerintah seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Pol-PP dan Dinas Perhubungan terkait penerapan protokol kesehatan. Dan memang ada sanksi jika pedagang tidak mematuhi. Jika tidak mengikuti protokol kesehatan akan dikeluarkan dari pasar dan tidak boleh berjualan lagi,” ungkap Wiwin.
“Saya sih berharap pengunjung dan rekan-rekan sesama pedagang untuk taat dalam memakai masker dan menjaga jarak. Karena kita tidak tahu siapa yang bisa menularkan, siapa yang sakit dan tidak kita tidak tahu,” lanjut Wiwin menambahkan.
Dilain pihak, Kepala Pasar Liwa, Novian Saputra mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan pedagang pasar untuk mematuhi peraturan atau protokol kesehatan dalam realisasi new normal.
“Kita sudah lakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar, dan juga kita telah membatasi pintu masuk dengan mempasilitasi sebanyak empat tempat cuci tangan,” jelas Novian.
Novian juga menuturkan, jika pengunjung dan pedagang tidak mematuhi aturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi.
“Seperti contoh jika pedagang tidak taat akan kita larang untuk berjualan di Pasar Liwa ini kedepannya,” tukas dia. (Ade Irawan)






