Lampung Barat – Kegiatan Hearing DPRD Lampung Barat (Lambar) terkait recofusing anggaran Covid-19 yang dilakukan secara tertutup menjadikan pertanyaan besar apa yang harus ditutup-tutupi.
Ketua praksi Golkar, Ismun Zani saat diwawancara disela berlangsungnya rapat mengatakan, dirinya tidak mengetahui dan menyetujui kegiatan hearing tersebut dilakukan secara tertutup.
“Saya malah kaget dan tidak mengetahui jika rapat itu dilakukan secara tertutup. Bahkan saya selaku anggota DPRD dan ketua praksi Golkar tidak menyetujui jika itu dilakukan secara rahasia atau tertutup bagi umum,” ujar Ismun Zani, Senin (8/6/2020).
Diakui Izmun, kegiatan hearing dilakukan pada awalnya dikarenakan DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melaporkan terkait anggaran dan kegunaannya dalam penanganan Covid-19.
“Kita (DPRD) awalnya meminta kepada pemerintah daerah untuk melaporkan terkait pandemi wabah Nasional dan Internasional Covid-19 ini, apa yang sudah dilakukan pemerintah, berapa berkurangnya penerimaan Lampung Barat, total anggaran yang sudah dirubah kegunaannya, digunakan untuk apa saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut jelas Ismun, informasi dana Covid harus dilakukan secara transparan, informasi ini untuk rakyat, karena DPRD itu adalah wakil rakyat.
“Jadi saya secara pribadi tidak sepakat jika ini dilakukan secara tertutup, ini informasi ke rakyat, sehingga tidak terjadi simpang siur, tidak terjadi duga menduga bahwa jangan jangan, jangan jangan,” jelas dia.
Lalu dilain kesempatan, Ketua praksi PKS Bersatu, Nopiyadi mengatakan, jika dirinya juga tidak mengetahui jika hearing terkait pendanaan penanganan Covid-19 ini dilakukan secara tertutup.
“Artinya siapa yang mempunyai kebijakan atau menginstruksikan itu menjadi tertutup, saya tidak tahu. Kalo kita melihat dari undangan kepada Pemkab itu sebenarnya tidak ada yang ditutupi, karena ini menyangkut terkait permintaan dari DPRD kepada pihak eksekutif untuk menyampaikan keterbukaan terkait dana Covid-19 ini,” tukas Nopiyadi singkat.
Diberitakan sebelumnya, Hearing DPRD dan Pemkab Lambar Terkait Dana Covid-19 Digelar Tertutup
Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) menyayangkan ketidakadanya keterbukaan terkait refocusing dana Covid-19 oleh Pemerintah Daerah setempat. Hari ini diadakan hearing terkait alokasi dan realisasi dana Covid-19 oleh DPRD Lambar dengan mengundang pihak eksekutif, Senin (8/6/2020).
Hearing dihadiri oleh Sekretaris Daerah Akmal Abdul Nasir, Kepala Bappeda Lambar Okmal, Kepala BPKAD Lambar Daman Nasir, Ketua dan anggota DPRD Lambar.
Namun, anehnya hearing tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak boleh diliput oleh awak media.
Kabag Risalah DPRD Lambar, Rudi kepada awak media saat hendak meliput hearing tersebut mengatakan, dirinya meminta maaf dikarenakan rapat tersebut akan digelar secara internal dan tidak dibuka untuk umum.
“Saya meminta maaf kepada kawan-kawan media untuk keluar dari ruang sidang/rapat, dikarenakan akan dilakukan secara tertutup dan tidak dibuka untuk umum,” ujar Rudi kepada awak media seraya meminta untuk keluar ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, hearing masih berjalan, dan dilakukan secara tertutup. (Ade Irawan)






