Lampung Barat – Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan berupa 350 ton beras dan 140 ribu ikan kaleng kemasan untuk penyediaan jejaring sosial dalam penanganan Covid-19, senilai Rp8 Miliar lebih menjadi salah satu persoalan yang dibahas cukup alot.
Pembahasan itu berlangsung saat DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait masalah laporan kinerja pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang digelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Kamis (25/6/2020).
Dalam kesempatan itu, beberapa anggota DPRD mempertanyakan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan proses penunjukan langsung pihak ketiga, selanjutnya mempertanyakan peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial tersebut.
Menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD, Inspektur Lambar Nukman MS menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawasan dengan baik.
Menurut Nukman, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan, direview oleh APIP di beberapa dinas, dalam review tersebut pihaknya berkoordinasi dengan BPKP, termasuk berkoordinasi pengadaan dengan Layanan Pengadaan Barang dan jasa.
Diakui Nukman, pihaknya menemukan selisih harga pada pengadaan sembako beras bantuan sosial di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
“Tetapi kami belum bisa mengekpose (menyampaikan) sebelumnya, karena belum ada permintaan. Pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan swakelola, PPK minta audit oleh APIP, dan ditemukan selisih harga,” ungkap Nukman.
Walau begitu, Nukman menuturkan, hal tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, hanya saja jika nantinya terbukti adanya selisih harga, maka akan dilakukan pengembalian ke kas negara.
“Ditemukan selisih adanya kewajaran harga, namun ini masih dalam proses, dan masih perlu pembuktian, dan kami berkoordinasi dengan BPK, kami diperintah untuk mengajak suplayer ke penyedia barang, apakah harga itu murni harga beras, atau ada item lainnya, itu semua kami perlu pembuktian,” jelasnya singkat. (Ade Irawan)






