TULANGBAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020 di lapangan Mapolres setempat, Kamis (23/07/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam apel itu Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2020 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia.
“Operasi Patuh Krakatau 2020 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020,” ujar AKBP Andy Siswantoro.
Menurut Kapolres, fungsi yang di kedepankan dalam operasi patuh krakatau 2020 yakni, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan kegiatan meliputi preemtif 40%, preventif 40% dan represif (penegakan hukum) 20%.
“Dalam hal penilangan, dilakukan oleh petugas secara terukur bagi para pelanggar lalu lintas dimasa adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penularan virus corona (covid-19),” jelas AKBP Andy.
Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020 meliputi, kelengkapan surat kendaraan dan pengendara atau pengemudi.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang melawan arus dan kendaraan over dimention dan over loading (ODOL).
Operasi Patuh Krakatau 2020 ini pelaksanaannya dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis dengan kegiatan penegakaan hukum secara selektif prioritas yang disertai kegiatan preemtif dan preventif.
Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Perwira Apel Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin dan Komandan Apel Kasat Lantas Iptu Ipran.
Pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020 tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto. (tri)






