Camat-Lurah Mangkir, Hanafi: Ini Namanya Pelecehan Lembaga Dewan

Bandarlampung – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung sangat menyayangkan atas mangkirnya para camat dan lurah di Kota Bandarlampung pada hearing soal kekisruhan yang kerap terjadi di kota setempat.

Polisi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkannya kekecewaannya. “Ini pelecehan lembaga dewan, sebab yang kita bahas ini sangat penting,” kata Hanafi, Rabu (12/8).

Dia pun akan melaporkan masalah tersebut kepada pimpinan DPRD. Terkait sanksi terhadap para camat-lurah yang mangkir, Hanafi belum bisa memutuskan.

“Nanti setelah kita laporankan baru bisa ketahui apa langkah selanjutnya. Saya juga selaku pimpinan Komisi akan membahasnya di komisi,” jelasnya.

Meski para camat dan lurah mangkir, Hanafi mengatakan hearing tetap berlanjut dengan mendengarkan pendapat dari KPU dan Bawaslu.

Hasilnya, kata dia, bakal calon kepala daerah diperbolehkan untuk melakukan sosialiasi dan membagikan bantuan untuk warga. Asalkan, masih kata dia, tidak ada ajakan untuk memilih.

“Ya namanya ini kan masih dalam situasi Covid, semua orang pasti perlu bantuan. Jadi jika ada bacalon mau sosialisasi dan bagi-bagi bantuan itu sah-sah saja. Kan masih bacalon, belum calon,” kata dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya kekisruhan lagi, pihaknya juga menginstruksikan para Babinsa dan Babinkantibmas untuk stand by di lokasi kerjanya.

“Karena kita lihat video yang beredar itu, tidak ada babinsa atau babinkantibmas yang berada di lokasi. Makanya tadi kita juga tekankan kepada mereka untuk stand by di lokasi kerjanya,” tukasnya.

Diketahui, Para  lurah dan camat di Kota Bandarlampung kompak mangkir dari panggilan Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (12/8).

Panggilan terkait rapat dengar pendapat (RDP) soal kekisruhan yang kerap terjadi di kota setempat. Akibat adanya pencegahan dari oknum camat atau lurah terhadap para bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang hendak bersosialisasi. Juga lantaran adanya spanduk gelap yang masif beredar. Spanduk yang mencatut logo KPU-Bawaslu.

Setidaknya, ada 17 lurah di kota setempat yang dipanggil untuk hadir dalam RDP: Lurah Gulakgalik, Tanjungbaru, Bumiwaras, Sawahberebes, Tanjungagung, Karangmaritim, dan Waytataan.

Selanjutnya Lurah Sukamaju, Sukamenanti, Garuntang, Keteguhan, Gedongair, Campangjaya, Gunungsari, Garuntang, Kotabaru, dan Durianpayung.

Selain para lurah, turut diundang juga seluruh camat, total 20 camat di kota setempat. Namun semuanya pun mangkir alias tidak ada yang hadir dalam RDP yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi I Hanafi Pulung membuka RDP sekira pukul 10.30 WIB. Meski tanpa kehadiran para camat dan lurah yang sebelumnya telah disurati untuk hadir.

Selain Hanafi, turut hadir Wakil Ketua Komisi I Hendra Mukri, dan beberapa Anggota Komisi setempat: Isfansa Mahani, Benni HN Mansyur, Robiatul Adawiyah, Fandi Tjandra, Ilham Alawi, dan Sidik Efendi.

Dalam RDP tersebut, para legislator menanyai pendapat para penyelenggara pemilu di kota setempat, KPU dan Bawaslu. Terkait banyaknya kekisruhan yang terjadi.

Mulai dari aksi pelarangan sosialisasi bacalonkada oleh oknum aparatur (camat-lurah) hingga adanya spanduk gelap yang mencatut logo KPU-Bawaslu, yang makin masif bertebaran di kota setempat.

Komisioner KPU yang hadir dalam RDP: Fery Triatmojo dan Hamami. Sementara dari lembaga pengawas pemilu yang hadir yaitu Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah dan Aggotanya Yahnu Wiguno.

Selain KPU-Bawaslu, turut hadir perwakilan dari Polresta dan Kodim Bandarlampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *