Tanggamus- Ratusan calon kepala Pekon (Calkakon) Se-Kabupaten Tanggamus, beserta pengurus APDESI dan Mahasiswa Tanggamus menggelar aksi damai di pelataran kantor sekretariat Pemkab Tanggamus.Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian resort Tanggamus.
Dalam orasinya Perwakilan koordinator Lapangan (Korlap) Sabil, meminta penjelasan dari Pemkab Tanggamus alasan Penundaan pemilihan Kepala Pekon (desa) Pilkakon, pserta aksi damai menuntut pelaksana lanjutan tahapan Pilkakon serentak Kabupaten Tanggamus. Dimana, tuntutan aksi damai tersebut ada lima Poin dia antaranya.,
1, Pemkab Tanggamus segera Melakukan Pemilihan kepala Pekon (desa) serentak,.
2., Pemkab Tanggamus tidak menunda lagi dan segera memberikan Kepastian tentang waktu Pelaksanaan Pilkakon serentak.,
3., Segera melaksanakan Perbup Kabupaten Tanggamus Tahun 2019 yang sudah disahkan, berkaitan tentang Pelaksanaan Pilkakon serentak di Tanggamus.,
4., Bupati Melaksanakan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 31 tentang desa , yang isinya ” PEMKAB Menetapkan Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa secara serentak dengan membuat peraturan daerah ” .
5., Dasar hukum atau regulasi yang di jadikan acuan untuk aksi damai, 1, undang undang dasar 45 pasal 28.
“Undang undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” Katanya.
Sementara, Aliansi mahasiswa Tanggamus yang di wakili Pauzi pattah , dalam orasinya menyampaikan kami ikut bergabung dengan para calon Kepala Pekon untuk memberikan dukungan Pauzi juga mempertanyakan ada apa pimpinan Kabupaten Tanggamus mengapa Pelaksanaan Pilkakon di tunda. Sementara Pemerintah Pekon garda terdepan dalam menunjang kemajuan pekon dan kabupaten Tanggamus “Karena itu tidak ada alasan Pilkakon di tunda,” tandasnya.
Lebih lanjut peserta audien berdialog dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dari perwakilan APDESI Munzairi, zudarwansyah, Dulmanan Drajad,. Mulkan. Sementara perwakilan dari calon kepala pekon , Asnawi, Sampot Adianto, Perwakilan Posbakumadim Tanggamus Yazmidona, SH.MM. CLA, Oka armet ripanding. SH. Febi robiansyah, Dedi Irawan S.Kom, dan perwakilan dari mahasiswa Tanggamus oleh Evi radiyanto.
Dalam audiensi tersebut assisten I bidang pemerintahan FATUROHMAN menegaskan dalam hal ini pemerintah Tanggamus akan tunduk pada aturan yang telah di keluarkan oleh menteri dalam negeri. (Gus/ham)






