Daerah  

Rapat Paripurna Gagal, Ketua DPRD Bantah Terjadi Konflik Internal

Lampung Barat – Editoronline.co.id

Sempat dilakukan dua kali penundaan, rapat paripurna DPRD Lampung Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2021, selasa (10/11), akhirnya gagal digelar setelah menunggu hingga pukul 13.00 Wib. Ketidakhadiran 21 anggota DPRD Lambar dari jumlah 35 orang anggota, menjadi penyebab utama Rapat batal dilaksanakan.

Hanya 14 orang anggota dewan saja yang hadir, sedangkan 21 anggota DPRD lainnya tidak terlihat. Bahkan dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS bersatu tidak hadir satu orangpun.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial, saat dimintai keterangan usai menutup rapat mengatakan “Tidak kuorumnya sidang paripurna hari ini karena ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir. Beberapa anggota dewan sulit dihubungi, tidak ada agenda lain baik reses atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pungsinya selaku anggota dewan,” ungkap Edi Novial.

Ditanya apakah terjadi perpecahan di internal DPRD, Edi Novial menjawab tidak ada. “Permasalahan tidak ada sampai hari ini, kita sudah berusaha jalin komunikasi dengan anggota dewan yang tidak hadir, tapi memang menurut kawan-kawan dari fraksi yang lain, beberapa anggota dewan memang tidak bisa dihubungi. Kalau bicara perpecahan, tidak ada perpecahan di tubuh DPRD,” tegas Edi Novial.

Pihak Pemerintah dalam hal ini Bupati Lambar Parosil Mabsus, terkait batalnya agenda rapat paripurna mengatakan, tidak ada permasalahan dan tidak ada hal yang luar biasa.
“Kami beserta perangkat kesini memenuhi undangan dari DPRD Lambar terkait RAPBD Lambar tahun 2021. Setelah kemarin kami sudah menyampaikan nota pengantar, hari ini penyampaian pandangan frakssi karena tidak kuorum jadi ditunda,” tutur Parosil.

Pakcik (Sapaan Akrabnya) menyampaikan, mundurnya jadwal rapat paripurna jelas mengganggu agenda yang lain.

“Saya pikir jelas ada yang terganggu, saya berharap kawan-kawan anggota dewan yang tidak hadir legowo dan melaksanakan tugas dan pungsinya sebagai wakil rakyat. Kalau ada perbedaan pendapat terkait penyusunan RAPBD ini yang tidak sesuai dengan harapan, diskusikan dan dibicarakan, karena memang ada tahapan ditingkat komisi, badan anggaran dan pandangan fraksi. Pak Bupati sudah sampaikan dengan pak sekda untuk di pasilitasi. Artinya dari pemerintah tidak ada masalah, biasa ini. Mungkin ada anggota dewan yang tidak bisa hadir mungkin ada yang sakit, ada saudaranya hajatan atau ada acara partai. Maklum-maklum saja tidak ada yang luar biasa,’ tukas Pakcik.

Sementara, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lambar Sarwani mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan teguran terhadap para anggota dewan yang kerap terlambat atau bolos mengikuti agenda sidang paripurna di DPRD setempat.

“Kami dari BK tentu akan mengambil langkah dan memberikan teguran terhadap anggota DPRD yang malas, agar kedepan mereka dapat memperbaiki kinerja khususnya  mengenai kedisiplinan,” ujarnya.

Dikatakannya, sidang paripurna merupakan agenda wajib untuk dihadiri oleh anggota DPRD, terlebih agenda saat ini adalah adalah pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Kalau pembahasan mungkin boleh tidak hadir, tetapi ini agendanya sidang paripurna, sehingga para anggota dewan wajib hadir, karena itu kedepannya kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas tentunya harus ditingkatkan,” tutupnya.

Sayangnya, saat hendak dimintai keterangan mengenai ketidakhadiran mereka, Ketua Fraksi PKS Bersatu DPRD Lambar Noviadi tidak menjawab saat dihubungi Via Telpon. (Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *