WAY KANAN– Sebanyak 10.447 petugas Mulai dari KPU Kabupaten Way kanan sampai tingkat TPS selesai menjalani Rapid Test. pelaksanaan Rapid test telah dilaksanakan pada tanggal 2.3 dan 4 Desember 2020 lalu dengan hasil sebanyak 114 orang dinyatakan reaktif.
Namun Bukan langsung di lakukan Tes Swab terhadap 114 orang tersebut pihak KPU hanyak melakukan test rapid ulang, dan kemudian hanya ditemukan 62 orang yang terbukti reaktif.
Sekretaris KPU Way Kanan Aripin menyampaikan, dari hasil rapid tes kedua kalinya ini, KPU telah menyiapkan pengganti bagi anggota KPPS yang menunjukan hasil reaktif. Sementara bagi anggota KPPS yang non reaktif akan diakomodir untuk kesiapan sebagai penyelenggara di hari pencoblosan tanggal 9 desember besok.
“Sudah ada aturannya, jika dari hasil rapid test ada anggota KPPS diketahui reaktif langsung dilakukan PAW jika dalam satu tps reaktif lebih dari satu orang, jika hanya 1 orang yang bersangkutan di non aktifkan dan tak bisa diganti dengan yang lain,” Kata Aripin.
Hal tersebut menurut Aripin dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pilkada Way kanan, aman dari Covid-19.(FIK)






